Bersama dengan Kongo, Pakistan juga dijatuhi sanksi oleh FIFA. Berbeda dari kasus Kongo, masalah Pakistan terjadi akibat kegagalan Federasi Sepak Bola Pakistan (PFF) dalam mengadopsi konstitusi baru. Konstitusi tersebut merupakan hasil dari revisi konstitusi yang bertujuan memastikan pemilihan yang adil dan transparan.
FIFA dan AFC sebenarnya telah merekomendasikan PFF untuk melakukan amandemen terhadap konstitusi yang ada. Amandemen yang diusulkan adalah untuk memasukkan klausul yang berkaitan denganmekanisme pemilihan yang lebih demokratis. Namun, kongres PFF yang terpilih telah menolak amandemen tersebut.
Sanksi ini tentu sangat merugikan bagi Timnas Pakistan. Meski tim berjuluk The Greenshirts Pak Shaheens ini telah gagal lolos ke putaran final Piala Dunia 2026, namun, perjuangan mereka untuk lolos ke putaran final Piala Asia 2027 baru akan dimulai. Selain itu, sanksi ini juga membuat klub-klub Pakistan dilarang berpartisipasi dalam kompetisi internasional dan PFF juga tidak akan lagi menerima bantuan dari FIFA.
Sanksi yang dijatuhkan oleh FIFA tentu dampak besar bagi sepak bola di Rusia, Kongo, dan Pakistan. Rusia yang pernah menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018, kini harus absen pada edisi 2026. Sementara itu, jika Kongo dan Pakistan tidak segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan FIFA, perkembangan sepakbola nasional kedua negara ini berisiko mengalami kemunduran.