TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diberi Lampu Hijau Pemerintah, Marc Klok Segera Jadi WNI

Marc Klok sudah melakukan proses naturalisasi sejak di PSM

Eks pemain Persija, Marc Klok. (persija.id).

Jakarta, IDN Times - Proses naturalisasi pemain asal Belanda Marc Anthony Klok nampaknya bakal segera rampung. Pemerintah sudah memberikan lampu hijau untuk pemain Persija tersebut segera mengantongi paspor Indonesia. Sehingga, Marc Klok bisa segera Berseragam Timnas Indonesia.

Namanya masuk dalam daftar empat orang yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk segera mengambil sumpah jadi WNI bersama tiga atlet basket dalam rapat kerja virtual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komisi III DPR, Kemenpora, Ketua Umum PSSI, serta Ketua Umum PB Perbasi pada Senin (5/10/2020).

"Pemerintah RI mendukung pemberian kewarganegaraan RI yang dimohonkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, serta Marc Anthony Klok,” kata Menkumham, Yasonna Laoly, dikutip dari siaran persnya.

Baca Juga: Marc Klok Resmi Akhiri Kebersamaan dengan PSM Makassar

1. Yasonna berharap Klok dan ketiga atlet basket bisa memberikan prestasi bagi negara

Menkum HAM Yasonna Laoly. (IDN Times/Debbie Sutrisna)

Yasonna pun mengungkapkan harapannya kepada keempat atlet tersebut agar memberikan prestasi yang lebih baik dan mengharumkan bangsa Indonesia. Dia ingin olahraga basket dan sepak bola bisa menjadi andalan seperti bulu tangkis di semua ajang level internasional.

"Indonesia memang sudah berprestasi di level internasional. Tetapi pada beberapa cabang lainnya seperti bola basket dan sepak bola, kita masih membutuhkan bakat-bakat dari negara lain yang mau mengabdikan dirinya bagi Tanah Air," ujar Yasona.

Pada rapat tersebut, Komisi III DPR pun langsung memberikan persetujuan dari permohonan naturalisasi Marc Klok dan tiga atlet basket tersebut. Untuk selanjutnya, keempat pemain tersebut langsung diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Proses naturalisasi Marc Klok sudah berjalan cukup panjang

Pemain Persija, Marc Klok. (persija.id).

Proses yang dilalui pemain berusia 27 tahun ini dalam pengajuan naturalisasi memang terbilang panjang. Marc Klok bahkan sudah mengajukan permohonan untuk mengganti kewarganegaraan sejak dirinya masih berseragam PSM. Kemudian, proses itu masih belum selesai hingga dia pindah ke Persija pada musim ini.

Sejak Januari 2020, Kemenkumham kembali membahas proses naturalisasi sang pemain. Hanya saja, proses tersebut tak berjalan mulus, pemerintah bersama DPR baru memberikan lampu hijau Oktober ini, saat kompetisi masih terhenti akibat pandemik COVID-19.

Baca Juga: Menpora Siap Percepat Proses Naturalisasi Pemain untuk Timnas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya