Siarkan Laga Sepak Bola Ilegal, Pemilik Situs Streaming Ini Dibui
Mereka melakukan tindakan pelanggaran hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang menyatakan bersalah kepada terdakwa pemilik situs streaming ilegal, karena telah melanggar hak cipta tayangan MOLA TV, pemegang lisensi dari MOLA Content & Channels. Sehingga apa yang dilakukan para terdakwa dianggap melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia.
Dalam putusannya, Majelis Hakim berpendapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang hak cipta.
“Menjatuhkan pidana penjara 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti pidana kurungan 2 bulan,” ujar Eko Budi Supriyanto selaku Ketua Majelis Hakim dalam persidangan yang terbuka untuk umum (Senin, 1/2/2021).
Baca Juga: Udah Tahu Belum? Ini 7 Situs Legal Streaming Drama Korea
1. Situs streaming ilegal sepak bola lain pun tengah menjalani proses hukum
Nasib serupa nampaknya juga bakal dialami pengelola situs streaming ilegal lainnya, antara lain nontonliga.com, nontonliga.us dan afiliasi dari website nontonliga yang terkait.
Kepolisian Daerah Jawa Barat telah melengkapi bukti dan menyetorkannya ke Kejaksaan (P-21). Dalam berkas pemeriksaan, tersangka dinyatakan melakukan perbuatan pidana melalui situs streaming ilegal.
Perbuatan Tersangka pelaku streaming ilegal atas tayangan MOLA Content & Channels pada situs yang dikelola tersebut merupakan pelanggaran hak kekayaan intelektual sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Atas perbuatan tersebut, Tersangka kini diancam dengan ancaman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp4 miliar. Itu sesuai dengan ketentuan Pasal 118 ayat (2) jo. Pasal 25 huruf ayat (2) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Baca Juga: Jack Ma Hilang, Alibaba Tutup Aplikasi Streaming Musik