TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satgas Anti-Mafia Bola Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Mafia Skor

Kasus Persibara Banjarnegara masuk ke tahap penyelidikan

Twitter/@lasmi_indaryani

Jakarta, IDN Times - Setelah resmi dibentuk oleh Kapolri, Tito Karnavian, kinerja Satgas Anti-Mafia Bola memang terhitung cepat. Sebelum tahun baru, mereka sudah menindaklanjuti laporan dari eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dan sejauh ini, telah menangkap empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sore ini, Sabtu (5/1), satgas memberi update terkait penindakan dan pengembangan terkait kasus mafia skor di sepakbola Indonesia.

Baca Juga: Khawatir PSSI Lapor FIFA, Kemenpora: Tugas Satgas Antimafia Kian Berat

1. Berkas perkara dari Lasmi Indaryani menjadi 3 berkas perkara

Twitter/@lasmi_indaryani

Laporan dari Lasmi Indaryani terkait kecurangan yang menimpa klubnya, Persibara, menjadi titik awal satgas menangkap tersangka pengaturan skor dan mafia sepakbola. Berkas ini sendiri kemudian dibagi menjadi 3 berkas yakni berkas untuk Prayitno dan sang anak, Anik, lalu berkas kedua tentang keterlibatan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, dan yang terakhir adalah berkas anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih.

2. Perpanjangan masa penahanan keempat tersangka

Twitter.com/psis_semarang

Sejak ditangkap pada waktu-waktu yang berbeda di Desember 2018 lalu, keempat tersangka kini sudah diajukan perpanjangan masa penahanan oleh kepolisian. Perpanjangan masa penahanan keempat tersangka akan diajukan sampai 40 hari ke depan dan sudah disampaikan oleh kepolisian ke kejaksaan.

Baca Juga: Satgas Anti-Mafia Bola: Mbah Putih Berperan Terima Uang Suap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya