Satgas Anti-Mafia Bola Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Mafia Skor
Kasus Persibara Banjarnegara masuk ke tahap penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah resmi dibentuk oleh Kapolri, Tito Karnavian, kinerja Satgas Anti-Mafia Bola memang terhitung cepat. Sebelum tahun baru, mereka sudah menindaklanjuti laporan dari eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dan sejauh ini, telah menangkap empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sore ini, Sabtu (5/1), satgas memberi update terkait penindakan dan pengembangan terkait kasus mafia skor di sepakbola Indonesia.
Baca Juga: Khawatir PSSI Lapor FIFA, Kemenpora: Tugas Satgas Antimafia Kian Berat
1. Berkas perkara dari Lasmi Indaryani menjadi 3 berkas perkara
Laporan dari Lasmi Indaryani terkait kecurangan yang menimpa klubnya, Persibara, menjadi titik awal satgas menangkap tersangka pengaturan skor dan mafia sepakbola. Berkas ini sendiri kemudian dibagi menjadi 3 berkas yakni berkas untuk Prayitno dan sang anak, Anik, lalu berkas kedua tentang keterlibatan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, dan yang terakhir adalah berkas anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Baca Juga: Satgas Anti-Mafia Bola: Mbah Putih Berperan Terima Uang Suap