Perkara Botol Miras yang Jadi Perdebatan PSSI dan Aremania
Botol miras jadi masalah antara PSSI dan Aremania
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, memberikan sebuah kesaksian menohok dalam sesi jumpa pers di Malang, Selasa (4/10/2022). Dia mengungkapkan, tim investigasi federasi menemukan 42 botol minuman keras (miras).
Botol miras ini ditemukan federasi di Stadion Kanjuruhan, selepas laga pada Sabtu (1/10/2022) malam. Temuan botol miras ini didapat selepas PSSI bertemu dengan manajemen Arema FC, beserta Ketua Panpel Abdul Harris, dan Security Officer Suko Sutrisno.
"Jadi ditemukan ada banyak minuman keras, botol badek atau cukrik yang istilahnya padat dan dalam botol plastik. Itu sampai ada 42 botol belum sempat diminum di dalam stadion," kata Erwin.
Baca Juga: Aliansi Rakyat Bergerak Tuntut Keadilan Tragedi Kanjuruhan
1. PSSI mempertanyakan soal minuman keras
Lebih lanjut, Erwin mempertanyakan kenapa minuman keras ini bisa masuk. Semestinya, penggeledahan sudah dilakukan oleh pihak keamanan ketika para suporter akan memasuki area tribune.
"Mengapa [minuman keras] bisa masuk, ini kan seharusnya ada penggeledahan. Yang bertanggung jawab itu pelaksana. Itu beberapa kelemahan-kelemahan yang kita temukan di sini," ujar Erwin.
Baca Juga: Kisah Sugeng dan Terhentinya Trah Aremania oleh Kematian