TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi WNI, Karier Jay Idzes di Serie B Terancam?

Ada aturan FIGC yang bisa membuat Jay cabut dari Venezia

Jay Idzes saat direkrut oleh klub Serie B, Venezia (instagram.com/jayidzes)

Jakarta, IDN Times - Bek Venezia FC, Jay Idzes, baru saja menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI), Kamis (28/12/2023). Namun, keputusannya menjadi WNI ternyata memiliki risiko besar terhadap kariernya bersama Venezia.

Itu karena Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) punya aturan yang ketat soal pemain asing, khususnya di divisi kedua ke bawahnya. Serie B dan Serie C dilarang keras merekrut pemain non-Uni Eropa.

1. Bagaimana nasib Jay Idzes?

Jay Idzes usai resmi menjadi WNI, Kamis (28/12/2023). (IDN Times/Tino).

Pada 2002 lalu, UEFA merilis aturan FIGC yang melarang klub Serie B dan Serie C untuk merekrut pemain non-UE. Aturan ini mulai berlaku sejak musim 2003/04.

Jay bisa diboyong Venezia dari Go Ahead Eagles pada Juli 2023 lalu karena Belanda bagian dari Uni Eropa. Bek 23 tahun itu menandatangani kontrak empat musim, hingga 2027 mendatang.

Nah, karena Jay kini berstatus WNI yang bukan bagian dari Uni Eropa pun membuat tempatnya di Serie B terancam. Tak diketahui apakah kontraknya yang masih berlangsung hingga 2027 itu bisa membuatnya selamat dari aturan tersebut. IDN Times sudah mengonfirmasi Venezia lewat surat elektronik, namun belum ada jawaban terkait nasib Jay.

"FIGC menerapkan larangan total terhadap pemain non-Uni Eropa yang memasuki Serie B dan Serie C, yang juga berlaku sejak awal musim 2003/04," bunyi laporan di laman resmi UEFA.

Baca Juga: Lini Belakang Timnas Indonesia Sesak, Jay Idzes Santai

2. Apa alasan aturan itu dibuat?

legaseriea.it

FIGC memperketat aturan legiun asing di semua kompetisi untuk mendongkrak kualitas pemain lokal. Aturan ini juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas Timnas Italia.

Pembatasan ini tak lepas dari menurunnya prestasi Italia di level internasional. Pemain lokal kalah bersaing, karena klub mengandalkan pemain asing di sektor vital.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya