Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para pemain PSM Makassar dalam sesi official training di Hang Day Stadium Hanoi pada Selasa 29 April 2025. (Instagram.com/psm_makassar)
Para pemain PSM Makassar dalam sesi official training di Hang Day Stadium Hanoi pada Selasa 29 April 2025. (Instagram.com/psm_makassar)

Intinya sih...

  • Ketum PSSI kaget dengan hukuman Fernandes, larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama setahun.
  • Bos PSM bertemu Erick Thohir sebelum keputusan Komdis, yang menyarankan banding atas keputusan independen tersebut.
  • PSM akan melakukan banding sesuai mekanisme yang berlaku, menyebut hukuman tak lepas dari kritik Fernandes terhadap sepak bola Indonesia.

Jakarta, IDN Times - Bek PSM Makassar, Yuran Fernandes, jadi pusat perhatian sekarang ini. Sebab, dia kena hukuman berat dari Komisi Disiplin PSSI, salah satunya larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama setahun.

Bos PSM Sadikin Aksa, mengungkapkan bahwa sebelum keputusan Komdis diumumkan, dia telah bertemu dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, untuk membahas sejumlah hal, termasuk situasi yang melibatkan Yuran Fernandes.

“Saya sudah bertemu Pak Erick sebelum keputusan Komdis keluar, dan saya sampaikan juga mengenai kasus Yuran. Saat itu Pak Erick menyampaikan bahwa karena Yuran sudah menyampaikan permintaan maaf dan juga sudah mendapat teguran dari PT LIB (Liga Indonesia Baru), maka tak ada masalah,” ujar Sadikin dalam keterangannya.

1. Ketum PSSI terkejut dengan hukuman yang didapat Fernandes

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dalam peresmian FIFA Arena Indonesia di Ciputat, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Tino).

Lebih lanjut, Sadikin menyebut bahwa Ketua Umum PSSI sendiri terkejut ketika mengetahui putusan dari Komdis. Namun, karena Komdis adalah badan independen, Erick menyarankan PSM melakukan banding.

“Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan tersebut. Namun beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen. Karenanya, beliau menyarankan agar kami segera menempuh jalur banding ke Komisi Banding,” ujar Sadikin.

2. PSM dipastikan akan melakukan banding

Pesepak bola Borneo FC Samarinda Habibi A. Jusuf (kanan) berebut bola dengan pesepak bola PSM Makassar Yuran Fernandes (kiri) saat pertandingan Liga 1 2024/2025 di Stadion Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (18/4/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Merespons hukuman berat yang didapat Fernandes ini, Sadikin menyebut PSM akan melakukan banding. Jalur banding akan ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku. PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, sembari memperjuangkan keadilan bagi pemain kami,” kata Sadikin.

3. Memangnya apa yang Yuran Fernandes lakukan?

Kapten tim PSM Makassar, Yuran Fernandes, merayakan gol yang dicetak ke gawang Cong An Ha Noi FC dalam leg pertama semifinal ASEAN Club Championship 2024/2025 yang berlangsung di Stadion B.J. Habibie Parepare pada Rabu 2 April 2025. (Instagram.com/psm_makassar)

Hukuman yang Komdis PSSI berikan pada Fernandes ini tak lepas dari kritik yang dia lontarkan di media sosial, selepas laga PSM lawan PSS. Dia dengan lantang mengkritik sepak bola Indonesia.

Sepak bola di Indonesia hanya candaan. Makanya level dan korupsinya akan tetap sama. Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia," cuit Fernandes di medsosnya.

Unggahan di Instagram story itu kemudian sempat dihapus, namun kadung tersebar. Fernandes kemudian sempat membuat klarifikasi dan permintaan maaf.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan meminta untuk tidak menyalahartikan unggahan saya ke dalam konteks yang lebih luas. Itu hanya murni merupakan bentuk kekecewaan pribadi saya terhadap situasi di lapangan (saat PSM lawan PSS), sekaligus cerminan dari rasa peduli dan harapan saya kepada PSSI dan LIB, bahwa sepak bola Indonesia bisa berkembang dan menjadi lebih baik dari hari ini," tulis Yuran Fernandes.

Editorial Team