Jakarta, IDN Times - Arsenal resmi dijatuhi sanksi denda sebesar 500 ribu poundsterling atau sekitar Rp11 miliar oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA).
Hukuman ini terkait pelanggaran aturan penjualan tiket pada pertandingan putaran ketiga Piala FA 2024/2025 melawan Manchester United di Emirates Stadium, Januari 2025 lalu.
Dalam laga yang berakhir dengan kekalahan Arsenal melalui adu penalti 3-5 setelah imbang 1-1 hingga perpanjangan waktu, FA menemukan bahwa Meriam London tidak memenuhi kewajiban menyediakan kuota tiket yang sesuai bagi suporter tim tamu.