Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)
Sementara, enam tersangka sudah ditetapkan oleh polisi atas insiden ini. Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita (Direktur PT Liga Indonesia Baru), Abdul Haris (Ketua Panitia Pelaksana Arema), Suko Sutrisno (Security Officer), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), AKP Hasdarman (Komandan Kompi Polda Jawa Timur).
Listyo menyatakan keenam tersangka itu memiliki peran masing-masing. Akhmad disebutkan tak melakukan verifikasi keselamatan Stadion Kanjuruhan. Sementara, Haris tak membuat dokumen keselamatan keamanan bagi Stadion Kanjuruhan.
Kemudian, Suko memerintahkan steward meninggalkan gerbang. Tiga anggota polisi lainnya, berperan penting dengan tak mencegah atau melarang pemakaian, dan memerintahkan penembakan gas air mata.
Listyo juga mencopot jabatan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang, buntut insiden itu. Posisi Ferli pun digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana.
Sebenarnya, ada satu yang patut disoroti lagi, yakni dugaan over kapasitas di dalam stadion. Panpel tentu yang harus bertanggung jawab atas masalah ini. Sebab, sebelumnya kepolisian sudah memberikan peringatan melalui surat B/2266/IX/Pam.3.3/2022, tertanggal 29 September 2022, telah memberikan peringatan kepada Panpel berdasarkan informasi intelejen karena duel Arema versus Persebaya masuk dalam high risk. Polisi meminta agar Panpel membatasi penerbitan tiket hanya 38.054 lembar dengan detail VVIP 602, VIP 2.804, Ekonomi 19720, dan Berdiri 14.928.
Namun, arahan itu tak dipenuhi oleh Panpel Arema. Mereka mengakui kalau telah menjual tiket sebanyak 43 ribu.
"Ada arahan dari pak Kapolres kalau tiket dikurangi sekitar 38 ribu. Namun, ada arahan agar tiket tetap dijual sesuai pesanan dari Aremania," ujar Haris.
Selain pihak bersalah dijadikan tersangka oleh polisi, PSSI juga mengambil tindakan dengan menjatuhkan sanksi kepada Arema, tak boleh menggelar laga kandang selama semusim di Kanjuruhan dan denda sebesar Rp250 juta. Pun, Haris bersama Suko disanksi seumur hidup tak boleh beraktivitas di sepak bola nasional.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman berat," ujar Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.
Satu hal lain yang disorot adalah jadwal laga. Masalah jadwal, beberapa kali memang sudah disinggung suporter sejak awal musim 2022/23. Panpel Arema juga sebenarnya sudah mengajukan agar laga Arema versus Persebaya dimajukan. Namun, PT Liga Indonesia Baru selaku operator menolak permintaan tersebut atas dasar hak siar.
Terkait hal ini, LIB dan PSSI memang bertanggung jawab karena dalam surat tersebut, penolakan didasari atas diskusi yang terjadi di antara mereka bersama pemegang hak siar pula.
Insiden di Kanjuruhan telat tercatat sebagai yang terburuk sepanjang sejarah. Tragedi ini masuk sebagai yang terparah kedua, setelah insiden di Lima, Peru, pada 1964 silam.
Mari berharap, insiden di Kanjuruhan tak berakhir secara misterius seperti Lima. Tentunya, semua ingin jika insiden ini menemui kejelasan dan korban mendapat keadilan.
[RED: Tulisan ini merupakan hasil investigasi dari Tim IDN Times, dengan reporter Sandy Firdaus, dan Narasi TV selama reportase langsung di Malang. Kami berterima kasih atas keberanian saksi untuk mengungkapkan fakta selama insiden di lapangan]