Lionel Messi, pesepakbola mega bintang milik Barcelona, dan ayahnya, Jorge Messi divonis hukuman 21 bulan penjara oleh pengadilan di Spanyol karena penggelapan pajak. Messi juga didenda 2 juta euro dan ayahnya juga harus membayar 1,5 juta euro karena ditemukan bersalah melakukan manipulasi terhadap pajak di Spanyol sebesar 4,1 juta euro antara tahun 2007 dan 2009. Kasus ini juga tercantum dalam dokumen kontroversial Panama Papers.
Dilansir BBC.com, (11/7), muncul dugaan bahwa mereka mencoba menyembunyikan pendapatan dari hak citra dari pajak Spanyol yang dialirkan ke Belize dan Uruguay. Pendapatan hak citra itu didapatkan dari perusahaan seperti Pepsi, Procter & Gamble PG + 1.11% dan Adidas. Tapi pendapatan dari hak citra itu diduga disembunyikan ke rekening yang berada di Belize dan Uruguay.
Messi dan ayahnya sendiri akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan Spanyol itu. Pengacaranya, Erique Bacigalupo dan Javier Sanchez-Vera, mengaku bisa membuktikan banding bahwa Messi tidak bisa dibebankan oleh kasus tersebut. Mereka mengatakan bahwa jumlah pajak yang dipermasalahkan itu sudah diselesaikan. Mereka telah membayar kolektif sebesar 5 juta euro tanpa bunga pada bulan Agustus 2013 silam.
Namun, diduga masih ada beberapa bunga yang belum dibayarkan Messi kepada Spanyol yang jadi permasalahannya. Sementara banding yang akan diajukan bisa mamakan waktu satu tahun. Hingga saat ini, Messi dan sang ayah belum dipenjara karena hukum Spanyol mengizinkan penangguhan bagi terdakwa dengan vonis kurang dari dua tahun tersebut. Messi dan ayahnya juga tidak memiliki catatan kriminal dan akan mengajukan banding untuk membersihkan nama baik mereka. Pemain asal Argentina itu tidak sendirian dalam sebuah kasus pajak. Javier Mascherano dan Neymar Santos juga pernah mengalami kasus yang serupa.