Jersey baru Timnas Indonesia dari Erspo. (Dok. Istimewa)
Temuan IDN Times melalui penelusuran lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Erigo dan Erspo adalah dua entitas bisnis yang berbeda. Publik ternyata salah mengira, Erspo bukan merupakan akronim dari Erigo Sport, melainkan Ergonomy Sporty Outfit. Hal itu dipertegas oleh pemiliknya, Muhammad Sadad, di akun instagram miliknya.
Erspo sebenarnya juga dimiliki Sadad. Dari data yang didapat, Sadad mendaftarkan Erspo secara pribadi pada 14 November 2023. Kemudian, perlindungannya dimulai 29 Desember 2023 dan diumumkan 3 Januari 2024.
Lebih jauh, ketika ditelusuri, ternyata memang ada Erigo Sport yang didaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya oleh PT Idea Solusi Indonesia, perusahaan yang menjadi induk dari Erigo Apparel dengan nomor permohonan DID2023118357. Mereka mendaftarkan merek Erigo Sport pada 21 November 2023. Hingga kini, status pengajuan mereka masih "dalam proses" dan belum disetujui.
Atas temuan ini, jelas publik bingung. Spekulasi berkembang mengenai keberadaan Erspo dan Erigo. Bahkan, ada bola liar yang bergulir dan digaungkan warganet tentang Sadad serta jajarannya di direksi Erigo sudah pecah kongsi.
Namun, IDN Times menemukan fakta, Sadad masih menjadi bagian dari Erigo. Berdasarkan data terbaru dari dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) per 18 Oktober 2023, Sadad masih masuk jajaran Komisaris dari PT Idea Solusi Indonesia, induk Erigo.
Sadad berposisi sebagai Komisaris Utama. Dia membawahi Anton Susetyo Adi Wirjono dan Patria Adhi Pradana selaku Komisaris. Sadad ditopang oleh Sandy Permadi yang menjadi Direktur Utama, serta Muhammad Haris dan Hari Budiatsanoor yang menjadi Direktur. Sadad juga menjadi pemilik saham mayoritas di PT tersebut, yakni 18 ribu (setara Rp1,8 miliar).
Sadad dan Haris memang sudah sejak awal ada di PT ini. Berdasarkan data yang sama, Sadad dan Haris menginisiasi berdirinya PT Idea Solusi Indonesia pada November 2015. Fakta ini membuktikan, Sadad tak pecah kongsi dengan Erigo.
Hanya saja, pada akhirnya terkait jersey Timnas, Erigo memutuskan tak mengambil peran. Justru, Erspo yang maju. Sejatinya, Sadad yang berperan karena memiliki dua lini usaha tersebut.
Namun, untuk Erspo, Sadad memiliki partner lain. Salah satunya adalah Ranggaz Laksmana, pria yang dijuluki Pangeran Jaksel. Kehadiran Ranggaz juga memancing spekulasi publik, jika tender dimenangkan oleh orang dekat Erick Thohir. Apalagi, Ranggaz memang mengaku kenal dengan Erick dan berbisnis dengan anaknya, Mahendra Agakhan Thohir.
Itu terbukti dari profil di akun Instagram Ranggaz yang menyematkan Creative Intel sebagai partner. Lini bisnis ini memang masuk dalam Mahaka X, di mana Aga jadi Presiden Komisaris di sana. Ranggaz juga tercatat sebagai Komisaris Erspo, dan tertuang dalam akun LinkedIn miliknya. Makanya, spekulasi tersebut berkembang liar hingga digoreng berbagai kalangan.
Erspo juga melakukan sub-kontrak kepada salah satu pabrik jersey di Wonogiri, Regarsport. Direktur Utama Regarsport, Jumariyanto, mengaku jika pihaknya dihubungi langsung oleh Sadad untuk memproduksi jersey Timnas. Sadad juga sudah berdiskusi secara langsung oleh Om Jum (sapaannya) terkait sistem produksi. Hingga akhirnya, kerja sama tercipta dan Regarsport memproduksi jersey Timnas versi suporter.
"Jadi, sebenarnya Erigo itu memang menunjuk Erspo. Ya itu masalah brand saja, orang Erigo dia pemiliknya, Erspo dia pemiliknya juga (merujuk kepada Muhammad Sadad), suka-suka dia lah. begitu," ujar sumber IDN Times.
Prosedur penunjukkan Erigo ke Erspo sebenarnya gak masalah. Secara payung hukum, hal tersebut harus ditarik lagi ke klausul di dalam kontrak. Jika memang perusahaan pemenang tender memberi kuasa kepada pihak lain, maka artinya itu sah. Apalagi, andai lembaga atau perusahaan yang menggelar tender menyetujuinya.
Dalam kasus Erspo, Sadad mengalihkan hak produksi jersey Timnas dari Erigo. Di sini, ibaratnya, sebagai pemilik Erigo dan Erspo, Sadad bak bersalaman dengan diri sendiri.
"Ketika terjadi tender, ada spesifikasi yang dibutuhkan seperti barang, harga, itu pertama. Setelah itu, baru masukkan penawaran. Nah, ketika mereka memenangkan tender pasti ada kontrak yang diberikan. Dalam kontrak itu harus dilihat, diberikan hak atau tidak, dia untuk melakukannya?" ujar Ahli Hukum Ekonomi dan Bisnis, Teddy Anggoro, kepada IDN Times, Kamis (4/4/2024).
Teddy mengakui jika hal tersebut memang membingungkan publik. Hanya saja, semua memang kembali ke dalam kontrak. Ditambah, kepercayaan dari PSSI terhadap Erspo juga bisa menjadi kunci.
"Dalam praktik memang ada yang diperbolehkan. Misal begini, ada orang mau beli barang merek tertentu. Tapi, belum ada di Indonesia. Lalu, ada orang yang menawarkan dan bisa memberikannya dari luar negeri. Orangnya kan gak punya barang, tapi dia punya klausul dan bisa dilakukan. Jadi, memang harus dilihat kontraknya dulu," kata Teddy.
"Meski gak make sense, itu juga jadi tanggung jawab. Kan kontrak, tender loh, apalagi PSSI sudah ada unsur negaranya. Tapi, kalau itu ada dalam perjanjian, sah-sah saja. Sepertinya, PSSI juga percaya banget," lanjutnya.
Dari pernyataan sumber IDN Times pula, tampak PSSI tak bermasalah. Apalagi, Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, telah menyatakan hal ini bukan spekulasi yang harus dibesar-besarkan, karena prosedurnya sudah benar.
"Jadi, polemik itu (jersey Erspo) ya tidak usah diperpanjang lah. Kan bukan baju Superman gitu ya. Pakai baju itu, tiba-tiba Timnas Indonesia jadi bagus gitu. Itu dinamika saja," ujar Arya.