PSM Angkat Bicara Soal Insiden 12 Pemain: Yang Salah Wasit

Intinya sih...
- PSM Makassar menegaskan kesalahan pada wasit dalam insiden 12 pemain di laga lawan Barito Putera.
- Dalam sidang Komdis PSSI, PSM terbukti bersalah dan dikenai hukuman pengurangan tiga poin serta denda Rp90.000.000.
- PSM langsung mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI karena yakin kesalahan ada pada wasit.
Jakarta, IDN Times - PSM Makassar angkat bicara terkait insiden 12 pemain di laga lawan Barito Putera, Minggu (22/12/2024). Manajer tim 'Juku Eja', Muhammad Nur Fajrin, menegaskan bahwa yang salah itu wasit.
Dalam sesi wawancara virtual bersama para jurnalis, Senin (30/12/2024), Fajrin menceritakan kronologis bagaimana situasi 12 pemain lawan Barito Putera itu terjadi. Awalnya, semua bermula dari keinginan ganti pemain yang dilakukan PSM.
"Teknisnya, ketika Coach (Bernardo Tavares) memberi arahan, ofisial memberi kertas pergantian pemain kepada wasit cadangan. Ketika wasit cadangan menerima itu dan memeriksa nama-nama yang dicantumkan dan mengatur papan nomor pergantian pemain, maka sepenuhnya itu adalah kewenangan dari perangkat laga," ujar Fajrin.
1. Ada kesalahan dari wasit cadangan
Dalam sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, yang melibatkan PSM dan juga match commissioner laga, dijelaskan bahwa kesalahan memang ada di pihak wasit, dalam hal ini wasit tengah dan wasit cadangan. Tidak ada kesalahan dari PSM.
"Wasit tengah menyatakan ini miskomunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan karena melanjutkan pertandingan setelah mendapatkan info dari wasit cadangan untuk mulai dan play on," ujar Fajrin.
Masih dalam sidang yang sama, wasit cadangan sudah mengakui kesalahannya soal pergantian tersebut. Dia terburu-buru memulai laga dan baru menyadari situasi 12 pemain setelah diingatkan ofisial Barito Putera.
"Dari referee assessor (penilai wasit) juga menyatakan ada ketidaksesuaian antara wasit dan pergantian pemain. Situasi apa pun yang ada di lapangan itu harus memastikan lebih dahulu bahwa pemain harus keluar lebih dahulu," ujar Fajrin.
Semua kesalahan ini terpampang nyata saat sidang Komdis PSSI. Ketidakcermatan wasit cadangan, berpadu dengan fokus match comissioner dan panitia pelaksana (panpel) laga yang buyar di akhir laga tersebut, diakui oleh mereka. PSM merasa aman.
2. Kaget tiba-tiba dikenai pasal hukuman
Ketika PSM merasa situasi aman, mereka kaget karena tiba-tiba menerima putusan Komdis PSSI, bahwa mereka bersalah. Mereka dikenai Pasal 10 regulasi Liga 1 2024/25, kemudian pasal 56 ayat 1 Kode Disiplin PSSI. Tavares pun kebingungan.
"Tentu pelatih mempertanyakan mengapa putusan ini terjadi karena selama proses sidang tidak ada satu pun bukti yang mengarahkan kelalaian pada PSM, makanya kami mempertanyakan keputusan ini," ujar Fajrin.
Skuad 'Juku Eja' makin kaget karena mereka juga tiba-tiba terkena hukuman pengurangan tiga poin, plus denda Rp90.000.000, ekses dari penerapan pasal tersebut. Tentu, mereka tidak tinggal diam.
3. PSM sudah ajukan banding
Fajrin mengungkapkan, PSM tidak tinggal diam dengan kekeliruan ini. Mereka langsung mengajukan banding kepada Komite Banding atas putusan Komdis PSSI ini, karena mereka yakin kesalahan ada pada wasit.
"Sikap PSM, kami sudah mengajukan banding pada pagi hari ini ke Komite Banding PSSI. Email sudah disampaikan sesuai pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI tentang Komdis. Permohonan banding sudah kami sampaikan," ujar Fajrin.
Sebelumnya, PSM sempat mengalami perubahan posisi di klasemen sementara Liga 1 2024/25. Raihan 24 poin mereka berkurang menjadi 21 poin, buntut dari sanksi usai laga lawan Barito Putera ini, dan mereka dinyatakan kalah WO 0-3 di laga itu.