Buntut Pakai 12 Pemain, PSM Dinyatakan Kalah dari Barito

- PSM Makassar kalah atas Barito Putera dengan skor 0-3 karena memainkan 12 pemain yang terhitung tidak sah.
- Sanksi pengurangan tiga poin pada tabel klasemen LIB telah dicabut, membuat PSM naik ke posisi 11 dengan koleksi 24 angka.
- PSM terancam mendapat pemotongan poin dan denda minimal Rp90 juta sesuai Pasal 56 Kode Disiplin PSSI.
Jakarta, IDN Times - Status kemenangan PSM Makassar atas Barito Putera dengan skor 3-2 pada pekan 16 Liga 1 musim 2024/25, 12 Desember 2024 telah dicabut. PT Liga Indonesia Baru menyatakan Juku Eja kalah dalam laga tersebut.
PSM dinyatakan keok dengan skor 0-3, buntut memakai 12 pemain. Ini sesuai dengan Pasal 56 Kode Disiplin PSSI, karena PSM memainkan pemain yang terhitung tidak sah.
1. PSM sempat mendapat pengurangan poin, tetapi hanya sementara

Di tabel klasemen laman resmi LIB, PSM sejatinya sempat mendapat pengurangan tiga poin. Sanksi ini membuat mereka bertengger di peringkat 12 dengan torehan 21 angka dari 17 laga, karena kehilangan enam poin, tiga dari sanksi dan lainnya pencabutan status kemenangan.
Namun, saat artikel ini dimuat, tabel klasemen tersebut kembali berubah. Informasi pengurangan poinnya hilang dan membuat PSM naik ke posisi 11 dengan koleksi 24 angka. Jadi, PSM cuma dicabut tiga poin dari kemenangan atas Barito.
2. Belum ada respons dari LIB

IDN Times telah mencoba menghubungi LIB terkait kepastian hukuman yang didapat PSM. Namun, LIB belum memberikan jawaban.
Pernyataan terakhir operator terkait insiden ini pada 22 Desember 2024. Dalam pernyataan tersebut, Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus menyatakan pihaknya akan menggelar investigasi dan melaporkannya ke Komisi Disiplin PSSI.
3. PSM memang berpotensi mendapat sanksi berat

Sesuai Pasal 56 Kode Disiplin PSSI, PSM memang terancam mendapat pemotongan poin. Tak hanya itu, PSM juga terancam mendapat denda minimal Rp90 juta.
"Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi, maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin (forfeit) pada pertandingan tersebut sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI ini dan denda minimal Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah)," bunyi Pasal 56 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2023.