Jakarta, IDN Times - FIFA baru saja menjatuhkan sanksi kepada Israel. Mereka didenda oleh FIFA karena terbukti melakukan pelanggaran atas Kode Disiplin yang berlaku terkait kampanye anti-diskriminasi.
Israel diwajibkan membayar denda sebesar 150 ribu Swiss Franc atau senilai Rp3,21 miliar atas pelanggaran Pasal 13 dan 15 Kode Disiplin FIFA. Tak cuma itu, FIFA juga menuntut Israel dalam tiga laga FIFA A untuk membentangkan spanduk bernada anti-diskriminasi dengan bunyi Football Unites the World – No to Discrimination.
