Ilustrasi wasit. (Pixabay.com/planet_fox)
Asep Edi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, match fixing ini terjadi dalam sebuah laga Liga 2 antara klub X dan Y pada November 2018. Modus operandinya, pihak klub melobi perangkat wasit untuk memenangkan klub X, dan mengiming-imingi hadiah berupa uang.
Berdasarkan keterangan dari pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang sebesar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan.
"Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada para wasit di tempat para wasit menginap, dengan maksud agar klub X menang lawan klub Y. Ada juga pengakuan bahwa mereka telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” ucap Asep Edi.
Asep menerangkan, klub yang dimaksud juga masih aktif mengikuti liga di Indonesia. Ke depannya, Satgas Anti Mafia Bola akan menelusuri lebih jauh apakah ada tindakan kecurangan lain yang dilakukan klub tersebut.
"Klub yang terlibat pada saat ini masih aktif pada pertandingan liga Indonesia. Akan tetapi hal tersebut masih akan kita telusuri dan dalami,” ucap Asep Edi.