iPhone 16 Masih Diblokir, HP China akan Kuasai Pasar Indonesia?

iPhone 16 sedang mengalami tantangan untuk bisa masuk secara resmi ke pasar Indonesia. Meski sudah tersedia di negara lain, seperti Vietnam dan Singapura, para penggemar iPhone di Indonesia perlu bersabar lebih lama untuk dapat membelinya langsung di dalam negeri. Lantaran, iPhone 16 masih diblokir di pasar elektronik Indonesia.
Nah, di tengah situasi tersebut, merek HP asal China muncul sebagai alternatif menarik dengan menawarkan spesifikasi unggul dan harga kompetitif, seperti Xiaomi, OPPO, vivo, dan lain sebagainya. Lantas, apakah HP dari China ini mampu merebut pasar iPhone di Indonesia? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
1. Apakah perjalanan iPhone di Indonesia akan berhenti lebih cepat?
Sampai saat ini, iPhone 16 belum memperoleh izin resmi dari Kementerian Perindustrian Indonesia karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sertifikasi TKDN mewajibkan sebuah perangkat telekomunikasi untuk memiliki minimum 35 persen komponen produksi dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong perekonomian nasional melalui kontribusi produk asing terhadap industri domestik.
Tanpa sertifikat TKDN, iPhone 16 tidak dapat dijual secara resmi di Indonesia, bahkan dapat mengalami pemblokiran IMEI. Meski demikian, iPhone 16 tetap bisa digunakan di Indonesia dengan membelinya langsung dari luar negeri, termasuk melakukan pendaftaran IMEI dan pembayaran pajak. Penting untuk dicatat bahwa ada batasan jumlah perangkat yang diperbolehkan saat masuk ke Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mencegah perangkat dari aktivitas perdagangan sebelum mendapatkan izin resmi.