Mulai 1 Januari 2025, pemerintah secara resmi akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dari sebelumnya 11 persen yang diterapkan sejak 1 April 2022. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa tarif PPN 12 persen akan diberlakukan secara selektif hanya untuk barang-barang mewah. Keputusan ini diambil setelah pengumuman Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang kenaikan tarif PPN yang menuai kritik luas dari masyarakat, pengusaha, dan ekonom.
Sri Mulyani kemudian menegaskan bahwa tarif PPN 12 persen tidak akan diterapkan pada barang-barang kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah telah memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penerapan tarif PPN 12 persen serta paket kebijakan ekonomi pada, Senin, 16 Desember 2024. Kenaikan ini diperkirakan akan memengaruhi berbagai sektor, termasuk industri smartphone.
Sebagai barang elektronik yang sangat diminati, perubahan tarif PPN ini akan langsung memengaruhi harga smartphone. Mengingat permintaan smartphone yang terus meningkat, perubahan PPN ini tentunya akan berdampak pada daya beli masyarakat. Artikel ini akan mengulas simulasi dan analisis dampak kenaikan PPN terhadap harga smartphone yang dapat menjadi gambaran sekaligus pertimbangan penting bagi konsumen sebelum membeli smartphone. Yuk, mari simak!