5 Jenis Penipuan di Marketplace, Pembeli Online Harus Wawas

Perkembangan e-commerce di Indonesia sudah semakin pesat, saat ini orang-orang di daerah perkampungan bahkan sudah memilih berbelanja secara daring di marketplace. Sayangnya, hal itu juga semakin memperbesar peluang kajahatan siber dalam menyasar para korbannya.
Lemahnya edukasi dan masih rendahnya literasi sebagian masyarakat terhadap teknologi, membuat para penipu leluasa memanen hasil kejahatannya. Meskipun marketplace di Indonesia terbilang aman, namun tetap ada celah yang dimanfaatkan para penipu. Mereka memanfaatkan masyarakat yang masih polos dalam belanja online dengan berbagai modus operandi. Untuk terhindar dari kejahatan saat belanja online, kenali jenis penipuan di marketplace, ya. Pelajari baik-baik!
1. Meminta transaksi di luar marketplace tanpa rekening bersama (rekber)
Marketplace bertindak sebagai penengah antara pembeli dan penjual. Sistem marketplace menggunakan rekening bersama (rekber) di mana uang transaksi ditahan oleh pihak marketplace dan akan diberikan kepada penjual apabila barang sudah sampai ke tangan pembeli. Jika barang tak kunjung dikirim dalam beberapa hari, maka uang akan dikembalikan ke pembeli.
Sistem seperti ini memberikan rasa nyaman dan aman bagi kedua pihak. Akan tetapi, para penipu biasanya tidak mau menggunakan rekening bersama dan mengajak pembeli untuk transaksi di luar marketplace. Penipu biasanya berdalih dengan berbagai alasan dan membujuk korbannya untuk transaksi tanpa rekening bersama. Hasilnya, ketika korban mentransfer sejumlah uang, penipu akan langsung menghilang.