Pemilu 2024 telah mencapai tahap rekapitulasi hasil perhitungan suara. Menurut jadwal yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), proses rekapitulasi ini akan berlangsung hingga 20 Maret 2024 dengan menggunakan sistem rekapitulasi manual berjenjang.
Namun, sayangnya banyak pemberitaan yang mengeluhkan adanya indikasi penggelembungan suara, aplikasi SIREKAP KPU yang sulit diakses, dugaan tindak kecurangan yang berasal dari formulir C hasil yang telah diunggah, dan ketidaksesuaian hasil perolehan suara dalam bentuk tulisan dengan rekaman dalam bentuk foto. Terkait hal ini, masyarakat diimbau untuk bersama-sama mengawal hasil perolehan suara sampai selesai. Apabila terjadi kecurangan, penyelewengan, atau indikasi pelanggaran lainnya, diimbau masyarakat segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang seperti KPU atau Bawaslu.
Untuk mengatasi kekhawatiran terkait kecurangan selama tahapan Pemilu, terdapat beberapa situs yang bisa diakses oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran terkait Pemilu 2024. Masyarakat dapat menggunakan formulir C hasil dan rekapitulasi perhitungan suara di TPS sebagai bukti otentik dalam proses pelaporan. Informasi mengenai situs pengaduan ini telah dikumpulkan dari sumber resmi yang disediakan oleh pemerintah sekaligus berbagai kelompok sukarelawan. Kira-kira apa saja situsnya? Cek daftarnya berikut!