Sejak munculnya ChatGPT, kecerdasan buatan atau AI seolah tidak bisa terlepas dari kehidupan masyarakat era digital. Salah satu sektor yang kini dekat dengan teknologi AI adalah dunia pendidikan.
Hadirnya AI berbasis chatbot memudahkan para pelaku akademik menggali informasi. Sayangnya, ini bisa menjadi pisau bermata dua. Pasalnya, tidak semuanya paham bagaimana etika penggunaan AI dalam dunia pendidikan, tak terkecuali di perguruan tinggi.
Sudah bukan rahasia lagi jika mahasiswa zaman sekarang lebih senang mengerjakan tugas kuliah dengan bantuan AI seperti ChatGPT atau Microsoft Copilot. Tidak hanya itu, AI bisa digunakan untuk membantu dalam penulisan skripsi. Pertanyaannya, apakah tindakan ini diperbolehkan? Penggunaan AI dalam penulisan skripsi bisa diperbolehkan atau tidak. Hal ini tergantung pada konteks penggunaan, peraturan akademik, dan etika yang berlaku di institusi pendidikan tempat skripsi tersebut dibuat. Untuk lebih jelasnya, yuk simak terus artikel di bawah ini!