Kemunculan teknologi AI dalam dunia pendidikan membuka peluang besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru dan siswa dapat mengakses alat bantu yang mempercepat proses belajar sekaligus memperkaya pengalaman akademik. Meskipun begitu, penggunaan AI tanpa pengawasan menimbulkan kekhawatiran mengenai etika, keamanan data, dan keadilan pendidikan. Tak heran jika tidak sedikit dosen yang mengeluhkan banyak mahasiswanya berlebihan dalam menggunakan AI untuk tugas.
Siswa dapat menggunakan AI untuk mengerjakan tugas tanpa memahami materi, sementara lembaga pendidikan belum memiliki pedoman jelas. Kondisi ini menunjukkan bahwa teknologi maju saja tidak cukup tanpa kerangka aturan yang matang. Pertanyaannya, sudah perlukah Indonesia membuat aturan atau regulasi AI, terutama untuk pendidikan? Untuk menjawab pertanyaan ini. Yuk, bedah lebih lanjut!
