Tiap bulan, anggota DPR menerima tunjangan komunikasi yang tidak main-main. Nilainya berkisar Rp15,5 jutaan per bulan bagi anggota biasa, hingga sekitar Rp16,4 jutaan per bulan untuk ketua badan atau komisi. Angka tersebut jauh melampaui kebutuhan komunikasi rata-rata masyarakat Indonesia, khususnya dalam penggunaan internet. Secara logika, jumlah tunjangan ini dinilai sangat besar jika hanya dipandang sebagai biaya komunikasi semata.
Rasa penasaran publik pun muncul soal seberapa besar sebenarnya penerimaan tunjangan itu bila dibandingkan kebutuhan komunikasi masyarakat sehari-hari? Misalnya, biaya paket data internet dari operator seluler populer di Indonesia. Survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2025 menyebut bahwa mayoritas masyarakat menghabiskan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per bulan untuk paket internet operator seluler. Jika dibandingkan tunjangan komunikasi DPR, terlihat kesenjangan yang sangat lebar antara kebutuhan masyarakat dan fasilitas yang diterima para pejabat.
Untuk menggambarkan skala besarnya, menarik bila penerimaan tunjangan anggota DPR tersebut diasumsikan sepenuhnya untuk membeli paket data. Berdasarkan harga paket premium atau paket terbesar saat ini dari provider ternama seperti Telkomsel, Indosat, dan XL, publik bisa memperkirakan berapa banyak gigabyte (GB) kuota internet yang bisa diperoleh dari dana tersebut. Analisis sederhana ini tentu tidak bermaksud mengurangi fungsi politik dari tunjangan itu sendiri, melainkan memberikan perspektif baru tentang nilai riil dari jumlah uang yang diterima anggota DPR setiap bulannya. Lalu, berapa besar kuota internet yang bisa dibeli lewat alokasi tunjangan komunikasi intensif anggota DPR? Simak penjabarannya berikut!