Berapa Besar Tunjangan Komunikasi Anggota DPR? Ini Rinciannya!

- Besaran tunjangan komunikasi anggota DPR
- Anggota DPR menerima tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 15,5 juta hingga Rp 16,5 juta per bulan. Besaran ini lebih dari tiga kali lipat gaji pokok bulanan.
- Sorotan publik dan relevansi besarnya anggaran tunjangan komunikasi anggota DPR
- Banyak pihak menilai jumlah tersebut berlebihan, namun DPR mempertahankan besaran tersebut karena ruang lingkup komunikasi politik yang luas.
- Tunjangan komunikasi anggota DPR berada pada kisaran Rp 15,5 juta hingga Rp 16,5 juta per bulan
- Besaran ini menjadikannya salah satu komponen terbes
Tunjangan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menjadi sorotan publik hingga memuncaknya gelombang demonstrasi besar pada 25, 28, dan 29 Agustus 2025. Melonjaknya nilai tunjangan dianggap tidak sebanding dengan kinerja para wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya. Dari berbagai tunjangan yang ada, salah satu yang paling mendapat sorotan tajam adalah tunjangan komunikasi intensif.
Komponen ini tercatat sebagai salah satu bagian terbesar dari keseluruhan paket penghasilan anggota DPR. Tujuannya adalah menunjang kelancaran komunikasi anggota dewan, baik kepada konstituen di daerah pemilihan, antaranggota legislatif, maupun lembaga pemerintah. Meski demikian, besarnya tunjangan komunikasi intensif sering menimbulkan kritik masyarakat. Terlebih, jika dibandingkan gaji pokok yang relatif kecil, tunjangan komunikasi tampak jauh lebih besar sehingga memunculkan perdebatan soal urgensi dan transparansi penggunaannya.
Menanggapi polemik ini, Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara dalam Keterangan Pers di Istana Merdeka pada 31 Agustus 2025. Ia menyatakan akan mencabut sejumlah kebijakan DPR, termasuk besaran tunjangan anggota dewan, serta memberlakukan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri. Walau belum ada kepastian mengenai tunjangan manakah yang dicabut, berikut adalah rincian tunjangan komunikasi anggota DPR berdasarkan berbagai sumber.
1. Besaran tunjangan komunikasi anggota DPR

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara, besaran gaji pokok bulanan anggota DPR meliputi Ketua DPR sebesar Rp 5.040.000, Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000, dan anggota DPR sebesar Rp 4.200.000. Selain gaji pokok, anggota DPR juga berhak memperoleh berbagai tunjangan yang besarannya menyesuaikan jabatan masing-masing. Ketentuan mengenai tunjangan tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980. Dalam pembahasan kali ini, perhatian difokuskan pada tunjangan komunikasi intensif anggota DPR.
Besaran tunjangan komunikasi intensif yang diterima anggota DPR berbeda sesuai posisi jabatan. Ketua badan atau komisi memperoleh sekitar Rp 16.468.000 per bulan, sedangkan wakil ketua badan atau komisi menerima sekitar Rp 16.009.000. Untuk anggota DPR biasa, jumlah tunjangan komunikasi yang diberikan mencapai Rp 15.554.000 per bulan. Jika dibandingkan dengan gaji pokok anggota DPR yang hanya sekitar Rp 4,2 juta, tunjangan komunikasi ini bernilai lebih dari tiga kali lipat. Fakta tersebut menempatkan tunjangan komunikasi sebagai salah satu komponen terbesar dalam struktur pendapatan anggota dewan. Meski berfungsi menopang aktivitas komunikasi politik serta kerja parlemen, besarnya tunjangan ini tetap menimbulkan pertanyaan publik mengenai urgensi dan proporsionalitasnya.
2. Sorotan publik dan relevansi besarnya anggaran tunjangan komunikasi anggota DPR

Besarnya tunjangan komunikasi intensif kerap menuai pro dan kontra di masyarakat. Banyak pihak menilai angka belasan juta rupiah per bulan terkesan berlebihan, terlebih jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi warga pada umumnya. Kritik juga muncul karena tunjangan ini tidak sekadar diperuntukkan bagi pulsa atau kuota internet, melainkan mencakup kebutuhan komunikasi yang lebih luas, yang penggunaannya tidak selalu dapat dipantau secara transparan.
Di sisi lain, DPR memiliki alasan mengapa tunjangan tersebut tetap dipertahankan dalam jumlah besar. Menurut mereka, ruang lingkup komunikasi politik anggota dewan sangat luas, mulai dari kegiatan di daerah pemilihan hingga koordinasi dengan kementerian maupun lembaga negara.
“Seiring tugas yang menuntut intensitas komunikasi politik dan kerja-kerja representasi, anggota DPR juga memperoleh tunjangan komunikasi intensif serta tunjangan untuk mendukung asisten ahli yang membantu penyusunan naskah maupun kajian,” jelas Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dikutip Detik, Senin (1/9/2025). DPR menilai biaya komunikasi yang tinggi memang diperlukan guna memastikan kelancaran fungsi parlemen dan beban kerja yang mereka tanggung.
3. Tunjangan komunikasi anggota DPR berada pada kisaran Rp 15,5 juta hingga Rp 16,5 juta per bulan

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tunjangan komunikasi anggota DPR berkisar antara Rp 15,5 juta hingga Rp 16,5 juta per bulan. Jumlah tersebut menjadikannya salah satu komponen terbesar dalam struktur penghasilan dewan, bahkan jauh melampaui gaji pokok bulanan. Besaran ini menegaskan peran penting komunikasi dalam tugas politik. Namun, di sisi lain juga menimbulkan kritik tajam dari publik.
Idealnya, tunjangan komunikasi yang besar perlu diimbangi pula dengan transparansi penggunaan serta peningkatan kualitas komunikasi politik anggota DPR kepada masyarakat. Apabila dana tersebut benar-benar digunakan untuk memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, maka keberadaannya bisa dinilai wajar. Namun, tanpa akuntabilitas yang jelas, tunjangan ini justru berpotensi memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan wakilnya di parlemen. Bagaimana menurut kamu Apakah nominal tunjangan komunikasi yang diterima anggota DPR sudah layak dan sesuai kebutuhan?