Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Focus Group Discussion (FGD) "Pertemuan dengan Para Ahli terkait Peraturan Perlindungan Anak" di Jakarta, pada Kamis (06/02/2025) (IDN Times/Misrohatun)

Intinya sih...

  • 24 persen anak pernah bertemu dengan orang yang pertama kali dikenal melalui internet, 2 persen menjadi korban pemerasan seksual.
  • Dunia digital bukan tempat yang sepenuhnya aman, perlindungan anak di ruang digital menjadi penting.
  • Kemkomdigi akan memformulasikan indikator vibrasi digital untuk anak-anak sebelum mengakses platform digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat bahwa 24 persen anak pernah bertemu dengan seseorang yang pertama kali mereka kenal melalui internet, di mana dua persen di antaranya telah menjadi korban atau pemerasan untuk melakukan aktivitas seksual.

"Ruang digital seringkali dianggap sebagai ruang yang aman, namun faktanya seringkali kita melihat kejadian tidak menyenangkan," ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid.

Editorial Team

Tonton lebih seru di