Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan kajian terhadap teknologi direct-to-device, yang akan mereka bawa ke International Telecommunication Union (ITU).
Sebelumnya mereka mengundang partisipasi publik atas dokumen Call for Information (CFI) Kajian Regulasi dan Kebijakan Potensi Implementasi Teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G) di pita frekuensi 2 GHz.
