Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi satelit buatan (Vecteezy.com/Iftikhar Alam)
Ilustrasi satelit buatan (Vecteezy.com/Iftikhar Alam)

Intinya sih...

  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan kajian terhadap teknologi direct-to-device, yang akan mereka bawa ke International Telecommunication Union (ITU).

  • Regulasi sedang disiapkan untuk NTN-D2D dan A2G agar memungkinkan konektivitas langsung antara ponsel dan satelit serta komunikasi langsung antara pesawat dan jaringan darat.

  • Kajian ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan digital di wilayah terpencil, perbatasan, perairan, dan jalur udara Indonesia sesuai visi Indonesia Emas 2045.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan kajian terhadap teknologi direct-to-device, yang akan mereka bawa ke International Telecommunication Union (ITU).

Sebelumnya mereka mengundang partisipasi publik atas dokumen Call for Information (CFI) Kajian Regulasi dan Kebijakan Potensi Implementasi Teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G) di pita frekuensi 2 GHz.

Regulasi sedang disiapkan

NTN-D2D memungkinkan konektivitas langsung antara ponsel dan satelit, sedangkan A2G memungkinkan komunikasi langsung antara pesawat dan jaringan darat.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto mengatakan bahwa mereka tengah menyiapkan regulasi-regulasi atas teknologi tersebut.

"Regulasi sedang disiapkan. Kan harus ada peraturan menteri, ada keputusan menteri, itu pun tentang pengadaan dan sertifikasi perangkatnya," ujarnya di Sragen, Jawa Tengah pada Rabu (05/11/2025).

Jadi solusi strategis

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto (IDN Times/Misrohatun)

Kajian ini disusun oleh Direktorat Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital.

Konsultasi ini bertujuan untuk menjaring masukan, data, dan praktik terbaik dari para pemangku kepentingan mengenai pemanfaatan pita frekuensi 2 GHz bagi pengembangan layanan komunikasi berbasis satelit dan udara.

Kedua teknologi ini dipandang sebagai solusi strategis untuk memperluas jangkauan layanan digital di wilayah terpencil, perbatasan, perairan, dan jalur udara Indonesia.

Kajian ini menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029 yang mendukung sasaran RPJMN 2025–2029.

Perluasan jangkauan digital

Pemanfaatan pita 2 GHz untuk NTN-D2D dan A2G diharapkan dapat memperkuat konektivitas nasional, menjaga ketahanan komunikasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital sesuai visi Indonesia Emas 2045.

Kajian ini menyoroti peran kedua teknologi tersebut dalam memperluas jangkauan digital Indonesia, memperkuat komunikasi transportasi udara dan mendukung layanan darurat serta konektivitas di wilayah terpencil.

Melalui proses konsultasi publik ini, Komdigi membuka ruang bagi operator telekomunikasi, penyedia layanan satelit, industri penerbangan, produsen perangkat, asosiasi, akademisi, dan masyarakat luas untuk menyampaikan pandangan terkait peluang teknis, kebutuhan spektrum, model bisnis, dan kebijakan pendukung.

Editorial Team