Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis SEMANTIK merupakan kepanjangan dari Senyum Nyaman dengan Biometrik. Hal ini berkaitan dengan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, yang mengatur registrasi nomor seluler berbasis biometrik.
"Kejahatan-kejahatan digital merupakan salah satu yang paling banyak dilaporkan kepada Komdigi dan dikeluhkan masyarakat, juga disampaikan oleh teman-teman di parlemen dan tentu Presiden kepada kami bagaimana mengamankan ranah digital," kata Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, pada Selasa (27/01/2026).
