Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria pada Jumat (31/05/2024) (IDN Times/Misrohatun)
Lebih lanjut dijelaskan oleh Wamenkominfo bahwa setiap media sosial punya pedomannya sendiri, baik untuk pengguna maupun di platform.
Sehingga, perusahaan bisa mengikuti aturan yang sesuai pada masing-masing negara. Indonesia sendiri akan mengambil tindakan sesuai hukum atau mengikuti konsensus nasional yang berlaku.
Diketahui X sudah mengizinkan pornografi sebelum diakuisisi Musk. Perusahaan memperkirakan 13 persen dari seluruh postingan di platform tersebut berisi konten dewasa, menurut laporan Reuters pada Oktober 2022.
Perusahaan mendefinisikan “konten dewasa” sebagai “materi yang diproduksi dan didistribusikan secara suka sama suka yang menggambarkan ketelanjangan orang dewasa atau perilaku seksual yang bersifat pornografi atau dimaksudkan untuk menimbulkan gairah seksual”.
Definisi ini juga berlaku untuk konten fotografi atau animasi yang dihasilkan AI seperti kartun, hentai, atau anime. Contohnya termasuk penggambaran “ketelanjangan penuh atau sebagian, termasuk alat kelamin, bokong, atau payudara dari dekat” dan “perilaku seksual tersurat maupun tersirat atau tindakan simulasi seperti hubungan seksual dan tindakan seksual lainnya”, menurut X.
X mendorong pengguna yang secara teratur memposting konten dewasa di platform untuk menyesuaikan pengaturan media mereka, menempatkan label yang sesuai, sebelum konten pornografi dilihat oleh pengguna.