Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PP TUNAS: Roblox Sesuaikan Fitur, TikTok Bersih-bersih Akun Anak
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)
  • Kementerian Komunikasi dan Digital menilai X dan Bigo Live sudah patuh pada PP TUNAS, sementara TikTok dan Roblox masih tergolong kooperatif sebagian.
  • Roblox berencana membatasi akses online bagi pengguna di bawah 13 tahun dengan mode permainan offline sebagai bentuk penyesuaian terhadap aturan perlindungan anak.
  • TikTok akan menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap dan diminta segera melengkapi kepatuhan sesuai peraturan pemerintah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan sejumlah platform yang "kooperatif" dan "kooperatif sebagian" dalam mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Disebutkan bahwa platform X dan Bigo Live telah berkomitmen mengikuti aturan tersebut, sementara TikTok dan Roblox masuk pada kategori kooperatif sebagian, menurut Menteri Komunikasi dan DIgital, Meutya Hafid. Berikut penjelasan lengkapnya.

Roblox akan menyesuaikan fitur

Menkomdigi Meutya mengatakan bahwa Roblox telah menyampaikan rencananya untuk menyesuaikan fitur untuk pengguna di bahwa 13 tahun di mana mereka haya bisa bermain secara luring.

"Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline, jadi tidak masuk dalam aturan ini. Karena sifatnya untuk sementara dan masih on going bahwa kemungkinan memang di bawah usia tertentu dari online akan di-off-kan. Artinya itu juga penyesuaian yang kita berikan apresiasi," ujarnya.

TikTok nonaktifkan akun secara bertahap

Ilustrasi TikTok (pexels.com/MART PRODUCTION)

Sementara TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Anak usaha ByteDance ini akan mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna usia 14-15 tahun.

"Jadi tadi kita sampaikan kepatuhannya 'kooperatif sebagian', artinya arahnya sudah menuju ke sana, hanya meminta perpanjangan atau sedikit waktu tambahan dan ini yang memang kita juga minta agar segera melengkapi kepatuhannya," lanjut Menkomdigi Meutya.

Dengan demikian, pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur dan layanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Komdigi menegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan dan bahwa setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang juga berlaku di Indonesia.

Editorial Team