Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Spam Komentar Judi Online Sasar Influencer Daerah-Instansi Pemerintah
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)
  • Komdigi mengungkap modus baru spam promosi judi online yang menyerang kolom komentar akun dengan interaksi tinggi, terutama influencer daerah dan instansi pemerintah.
  • Serangan dilakukan menggunakan bot yang memantau aktivitas media sosial secara real time lalu mengirim ribuan komentar otomatis ke berbagai platform sekaligus.
  • Komdigi mencatat 126.180 komentar spam selama Juni 2026 dan menekankan perlunya kerja sama lintas lembaga serta platform digital untuk menanggulangi serangan ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) menerangkan bahwa saat ini terdapat modus baru, di mana spam promosi judi online membanjiri bagian komentar media sosial terhadap akun-akun dengan tingkat interaksi tinggi.

Target utama juga dikatakan bergeser, di mana distribusi sasaran menunjukkan bahwa akun yang paling banyak di spam menyasar mereka yang memiliki interaksi tinggi, seperti 52 persen influencer daerah, kemudian 31 persen akun instansi pemerintah, 12 persen media massa dan 5 persen tokoh publik dan politisi.

"Kenapa akun-akun ini menjadi sasaran? Pertama influencer daerah dinilai lebih efektif karena memiliki audiensi yang sesuai dengan target dari pasar operator judi online," ujar Menkomdigi, Meutya Hafid di Jakarta, pada Selasa (30/06/2026).

Serangan yang dilakukan

Meutya melanjutkan bahwa akun-akun resmi ini akan sulit diputus aksesnya, baik oleh Komdigi maupun platform.

Komdigi juga menemukan serangan yang dijalankan menggunakan bot. Sistem judi online memantau aktivitas media sosial secara real time, kemudian mendeteksi kenaikan interaksi.

"Jadi memang akun dengan interaksi tinggi yang menjadi target. Secara otomatis mesin mengirim ribuan komentar spam pada berbagai platform sekaligus," katanya.

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Komdigi memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan akses terhadap sebuah akun atau sebuah konten jika ditemui pelanggaran. Namun falam hal ini, ketika komen dimasuki ke dalam akun-akun resmi, akan ada kesulitan karena Komdigi tidak dapat melakukan pemutusan akses terhadap akun resmi pemerintah atau akun resmi media.

"Sementara untuk intervensi terhadap komentar, itu ada kepada platform. Karena itu teknologinya di platform dan kita harapkan platform sama-sama bekerja untuk melakukan perlawanan terhadap ini," lanjut Meutya.

Menurut Meutya, penanggulangan modus ini memerlukan lintas lembaga, tidak hanya pihak pemerintah, tapi juga swasta dalam hal ini platform untuk menangani hal tersebut.

Temuan Komdigi

Komdigi telah menangani 126.180 komentar spam pada periode 1 Juni sampai 28 Juni 2026 di platform media sosial dan terbesar di situs, sejumlah 111.279.

Kemudian, yang kedua terbesar di file sharing, disusul platform yang dikelola oleh Google—YouTube—sekitar 4.579. Terbesar ada di Meta yang tembus 4.549, disusul X dengan angka 622.

Editorial Team

Related Article