Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tok! PP TUNAS Berlaku, Ini Kumpulan Komentar Platform dan Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)
  • PP TUNAS resmi berlaku, mewajibkan platform digital seperti X, Meta, TikTok, Roblox, dan YouTube memperkuat perlindungan anak serta membatasi akses sesuai usia pengguna.
  • Setiap platform menyampaikan komitmen kepatuhan: Meta dan TikTok fokus pada keamanan remaja, Roblox menambah kontrol konten, YouTube dorong peran orang tua, sementara X tetapkan batas usia 16 tahun.
  • Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan tidak ada kompromi terhadap kepatuhan PP TUNAS dan pemerintah siap memberi sanksi bagi platform yang melanggar aturan perlindungan anak digital.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari ini ada aturan baru dari pemerintah namanya PP TUNAS. Aturan ini buat jaga anak-anak di internet. Bu Menteri Meutya bilang semua aplikasi harus patuh. Ada X, Meta, TikTok, YouTube, dan Roblox yang ikut. Mereka janji mau bikin tempat main dan nonton yang aman buat anak-anak. Sekarang mereka lagi siap-siap jalankan aturannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemberlakuan PP TUNAS memperlihatkan langkah konkret pemerintah dan berbagai platform digital dalam memperkuat perlindungan anak di ruang daring. Respons positif dari Meta, TikTok, Roblox, YouTube, dan X menunjukkan kemauan bersama untuk menyesuaikan sistem mereka melalui dialog konstruktif dengan Komdigi, sehingga tercipta ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi generasi muda Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) berlaku mulai hari ini. Sejumlah platform berisiko tinggi masuk dalam putaran pertama untuk menyampaikan komitmen mereka dan rencana aksi kepatuhan.

"Indonesia akan mengimplementasikan PP TUNAS. Ini adalah mandat kedaulatan digital yang telah ditetapkan, ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo tepat satu tahun yang lalu. Pemerintah telah memberikan masa transisi yang cukup, yaitu selama satu tahun penuh sejak 28 Maret 2025 bagi para penyelenggara sistem elektronik PSE untuk melakukan pembenahan," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

Adapun sejumlah platform yang masuk putaran pertama adalah X, Meta (Instagram, Thread, Facebook), YouTube, Roblox, Bigo Live hingga TikTok. Berikut adalah komentar-komentar yang diberikan platform atas regulasi ini.

Meta: Kebijakan yang perlu dipertimbangkan

Meta mengatakan bahwa mereka berkomitmen untuk melindungi remaja di platformnya dan mendukung implementasi yang dapat diterapkan dari PP TUNAS. Mereka akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait aturan tersebut. Perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg ini juga mendukung regulasi yang memberi orang tua kendali untuk menyetujui unduhan aplikasi remaja di App Store maupun Play Store. 

Pemerintah yang mempertimbangkan larangan perlu berhati-hati agar kebijakan tersebut tidak mendorong remaja beralih ke situs-situs yang lebih berbahaya dan tidak diawasi, atau ke pengalaman tanpa login yang bisa melewati perlindungan penting—seperti fitur keamanan bawaan yang sudah disediakan di Akun Remaja Instagram dan Facebook.

"Kami akan terus berdiskusi dengan Komdigi dalam beberapa bulan ke depan, termasuk mengenai penilaian mandiri berbasis risiko dan akan mempersiapkan untuk hasil akhirnya. Sejak peraturan ini disahkan tahun lalu, kami telah meluncurkan Akun Remaja untuk Instagram dan Facebook di Indonesia sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan kami terhadap keamanan remaja," ujar Berni Moestafa, Kepala Kebijakan Publik, Indonesia dan Filipina, Meta.

TikTok: Aturan diterapkan secara adil dan konsisten

ilustrasi TikTok (unsplash.com/Collabstr)

Sementara TikTok berkomitmen mematuhi peraturan ini sesuai masa transisi yang tertuang di dalam PP TUNAS, termasuk mengambil langkah-langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri dan melalui proses konsultasi erat dengan Komdigi.

"TikTok berkomitmen mematuhi peraturan ini sesuai masa transisi yang tertuang di dalam PP Tunas, termasuk mengambil langkah-langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri, dan melalui proses konsultasi erat dengan Komdigi," tulis perusahaan dalam situsnya.

TikTok memastikan bahwa platform mereka tetap aman bagi komunitas, terutama remaja yang menjadi prioritas utama perusahaan. Seluruh konten yang diunggah ke TikTok dimoderasi sesuai dengan Panduan Komunitas.

"Ke depannya, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan harapan regulasi, sekaligus terus memperkuat sistem pengamanan kami, dan menyediakan informasi kepada masyarakat Indonesia seiring tersedianya panduan lebih lanjut," TikTok mengatakan.

Raksasa teknologi ini akan terus terlibat secara konstruktif dengan Komdigi dalam proses penilaian mandiri dan berharap aturan ini akan diterapkan secara adil dan konsisten pada semua platform media sosial.

Roblox: Memperkenalkan kontrol tambahan

Roblox sendiri mengaku menghormati Komdigi yang melahirkan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak dan keluarga dalam interaksi yang dilakukan di internet.

"Roblox menghormati semua hukum yang berlaku di Indonesia dan menghargai kepemimpinan Komdigi serta peran penting PP TUNAS dalam melindungi anak-anak dan keluarga dalam interaksi daring. Kami juga berkomitmen untuk membangun platform di mana pengguna dari segala usia dapat memiliki pengalaman positif dan untuk itu kami terus berinovasi demi meningkatkan keamanan pengguna," kata perusahaan.

Roblox mengaku melakukan dialog dengan perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang keamanan digital, kemudian berkomitmen untuk memberikan solusi untuk memenuhi persyaratan sebagai perlindungan tambahan.

"Setelah berdialog secara konstruktif dengan perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang keamanan digital di Indonesia, kami berkomitmen untuk menerapkan solusi yang memenuhi persyaratan lokal sebagai tambahan terhadap perlindungan canggih yang sebelumnya telah diterapkan di platform kami," lanjutnya.

Lebih lanjut mereka mengatakan, Roblox juga akan memperkenalkan kontrol tambahan untuk konten dan fitur komunikasi bagi setiap pemain berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

YouTube: Berikan keleluasaan kepada orang tua

ilustrasi YouTube short video (freepik.com/EyeEm)

Google dan YouTube selaras dengan tujuan Pemerintah Indonesia dalam PP Tunas, dan mengapresiasi pendekatan penilaian mandiri berbasis risiko (risk-based self-assessment) yang diusungnya. Pendekatan ini memberikan insentif untuk terciptanya fitur perlindungan terintegrasi serta pengalaman digital yang sesuai dengan usia bagi kaum muda, daripada menerapkan pelarangan secara menyeluruh.

Dengan kata lain, raksasa teknologi ini belum bisa mendukung aturan PP TUNAS yang mewajibkan "penundaan" kepemilikan akun bagi anak usia di bawah 16 tahun.

Perusahaan mengklaim telah membangun berbagai pengalaman digital secara cermat dan bertanggung jawab yang disesuaikan dengan setiap tahapan perkembangan anak. Regulasi yang efektif seharusnya menghargai perbedaan tahapan perkembangan anak dan remaja sesuai usianya dengan memberikan keleluasaan bagi orang tua untuk memilih, daripada langsung menerapkan pelarangan menyeluruh (blanket ban).

"Pembatasan akun secara menyeluruh bagi pengguna di bawah 16 tahun justru akan membuat kaum muda yang mengakses YouTube kehilangan berbagai pelindungan, kontrol orang tua, serta fitur keamanan yang telah kami integrasikan ke dalam akun yang diawasi (supervised accounts)," jelas YouTube.

Menghapus akun pengguna di bawah 16 tahun secara menyeluruh berisiko menciptakan kesenjangan pengetahuan, serta menghalangi hak siswa di desa-desa terpencil untuk mendapatkan kesetaraan akses dalam belajar yang sama dengan mereka yang berada di kota besar.

X: Menetapkan batas usia minimum 16 tahun

Platform digital X (sebelumnya Twitter) menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun. Melalui surat per tanggal 17 Maret 2026, perusahaan menyatakan komitmennya untuk memenuhi ketentuan implementasi PP TUNAS, yang secara khusus mengatur layanan jejaring dan sosial media berisiko tinggi, sehingga hanya diperkenankan bagi anak usia 16 tahun keatas.

Dirjen Alexander menyatakan X telah  menyampaikan perubahan ini dalam laman Pusat Bantuan khusus Indonesia yang tersedia melalui tautan https://help.x.com/en/rules-and-policies/indonesia-resources.

Lebih lanjut, dimulai sejak 27 Maret 2026, X menyatakan akan melaksanakan rencana aksinya untuk melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna yang tidak memenuhi ketentuan batas usia minimum yang berlaku.

Menkomdigi: Platform wajib patuh

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)

PP TUNAS mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas negara untuk melindungi anak di ruang digital.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” tegas Meutya.

Ia menegaskan pemerintah membuka opsi penegakan hukum bagi platform yang tidak patuh, termasuk sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami perlu mengingatkan juga bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah penegakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk sanksi. Tentu kita meyakini bahwa para platform tetap akan melakukan kepatuhannya," tambahnya.

Editorial Team