ilustrasi kumpulan aplikasi berbasis AI (unsplash.com/Solen Feyissa)
Keputusan IPDC menjadikan dampak AI terhadap jurnalisme sebagai agenda utama pada sidang berikutnya menunjukkan bahwa isu ini diperkirakan akan terus berkembang dalam beberapa tahun ke depan. Seiring kemampuan AI yang semakin canggih, tantangan mengenai etika, transparansi, akuntabilitas, hingga perlindungan terhadap profesi jurnalis juga diperkirakan akan semakin kompleks.
Bagi Indonesia, pembahasan tersebut memiliki arti penting karena transformasi digital sedang berlangsung di berbagai sektor. Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Satrya Wibawa, menilai penguatan pemanfaatan AI bagi infrastruktur media Indonesia menjadi isu yang sangat signifikan. Melalui keterlibatan aktif dalam forum UNESCO IPDC, Indonesia juga ingin berkontribusi dalam penyusunan kebijakan global yang memastikan transformasi digital berjalan secara inklusif, bertanggung jawab, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap media di era AI.
Perhatian UNESCO terhadap AI bukan berarti organisasi tersebut menolak perkembangan teknologi. Sebaliknya, UNESCO ingin memastikan bahwa inovasi digital berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kualitas informasi, kebebasan pers, dan keselamatan jurnalis yang menjadi fondasi masyarakat demokratis. Melalui forum IPDC, pesan yang ingin ditegaskan adalah bahwa masa depan dunia pers tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengadopsi teknologi terbaru.
Yang tidak kalah penting adalah menjaga integritas informasi, memperkuat literasi media, dan memastikan AI dimanfaatkan secara etis agar kepercayaan publik terhadap media tetap terpelihara di tengah derasnya arus informasi digital. Bagi Indonesia, keterlibatan aktif dalam forum tersebut juga menjadi wujud komitmen untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi turut berperan dalam merumuskan arah kebijakan global yang berpihak pada kepentingan publik. Jadi, yang menjadi perhatian UNESCO bukanlah AI semata, melainkan bagaimana teknologi tersebut dimanfaatkan tanpa mengorbankan integritas informasi, kebebasan pers, dan kepercayaan publik terhadap media.