ilustrasi paspor (vecteezy.com/Cindhy Ade)
Saat bepergian ke luar negeri, pertama-tama pastikan negara yang dituju visa-free bagi pemegang paspor Indonesia. Dengan demikian, kamu hanya perlu mengisi digital entry form berupa Electronic Travel Authorization (ETA) atau Digital Arrival Card. Namun jika sebaliknya, maka harus mengajukan visa sebagai syarat masuk.
Selain itu, agar perjalanan lancar ke negara tujuan, tentunya harus memperhatikan beberapa hal saat mengisi digital entry form. Tidak mempersiapkan Electronic Travel Authorization (ETA) dan Digital Arrival Card akan membuatmu tertahan saat proses imigrasi atau bahkan ditolak masuk negara tersebut. Berikut tips yang dapat menjadi panduan bagi pemegang paspor Indonesia:
Pastikan negara tujuan memberikan visa-free kepada pemegang paspor Indonesia.
Lakukan pengisian maksimal tiga hari sebelum keberangkatan, namun setiap negara biasanya memiliki kebijakan yang berbeda-beda.
Selalu gunakan situs resmi pemerintah agar gratis dan data aman. Hindari pihak ketiga yang memungut biaya.
Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti paspor, tiket pesawat pulang-pergi, hingga bukti pemesanan hotel selama di negara tersebut.
Saat melakukan pengisian, pastikan nama hingga tanggal lahir sesuai paspor. Kesalahan kecil dapat menghambat proses di imigrasi.
Setelah formulir dikirim, QR Code akan muncul. Lakukan tangkapan layar atau cetak untuk menghindari susah sinyal saat di bandara.
Selain tips di atas, setiap negara biasanya memiliki aturan yang berbeda-beda terkait digital entry form. Jadi, sebaiknya cek lebih dulu lewat situs web resmi negara tujuan, ya!