Wisatawan yang hendak liburan ke Gunung Bromo melalui jalur Jemplang, Kabupaten Malang, dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, sebaiknya mengurungkan rencana ini atau mencari jalur lain. Pasalnya, dua jalur tersebut akan ditutup pada Selasa, 30 September dan Rabu, 1 Oktober 2025.
Informasi ini disampaikan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) melalui Surat Pengumuman Nomor PG.13/T.8/BIDTEK/HMS.01.08/B/09/2025 yang diunggah di akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru.
Ada pun alasan penutupannya untuk mendukung pelaksanaan ramp check atau uji kelayakan jip wisata. Keputusan ini juga diambil atas kesepakatan dalam rapat koordinasi bersama kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan, sertapihak-pihak terkait.