Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pendaki (pexels.com/Avinash Patel)

Kabar baik buat para pendaki yang berencana melakukan pendakian ke Gunung Merbabu. Pasalnya, Taman Nasional Gunung Merbabu kembali membuka dua jalur pendakian, yakni Jalur Thekelan yang mulai beroperasi pada 11 Maret 2025 dan Jalur Wekas yang dibuka mulai 20 Maret 2025.

Sebelumnya, pembukaan kawasan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari jalur Suwanting yang telah dibuka sejak 20 Februari 2025.

Pendakian dibuka secara bertahap dengan kuota terbatas

Ilustrasi pendaki gunung berdiri di samping tenda (pexels.com/iCliford Mervil)

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, Anggit Haryoso, menjelaskan pembukaan kembali jalur pendakian dilakukan setelah pengembangan sistem booking online, pemeliharaan sarana prasarana pendakian, serta upaya pemulihan ekosistem. Hal ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @btn_gn_merbabu pada Jumat (7/3/2025).

Namun, akses pendakian tidak langsung dibuka sepenuhnya. Kuota awal dibatasi 50 persen dari kapasitas normal. Untuk Jalur Thekelan, kuota yang tersedia adalah 195 orang per hari, sedangkan Jalur Wekas hanya bisa menampung 147 orang per hari.

Jalur Selo masih ditutup sementara

Gunung Merbabu, Jawa Tengah (pexels.com/Bayu Jefri)

Meskipun Jalur Thekelan dan Wekas sudah bisa diakses, tetapi Jalur Selo, Boyolali, masih belum dibuka. Saat ini, pihak pengelola masih melakukan persiapan sebelum jalur ini bisa kembali digunakan.

Terkait tarif pendakian, harga tiket tetap mengacu pada Peraturan Nomor 36 Tahun 2024, yang mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Booking online wajib untuk semua pendaki

Ilustrasi tiga orang pendaki (unsplash.com/Alexei Scutari)

Bagi kamu yang ingin mendaki ke Gunung Merbabu, jangan lupa melakukan booking online  melalui situs resmi www.tngunungmerbabu.org. Semua pendaki diharapkan  mematuhi Protokol Wisata Pendakian sesuai dengan SK Kepala Balai Nomor SK.39/T.35/TEK/04/2024 yang diterbitkan pada 26 April 2024.

Protokol ini dibuat untuk memastikan kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Merbabu berjalan dengan aman, tertib, dan tetap menjaga kelestarian alam. Di antaranya sebagai berikut. 

  1. Pendaki wajib melakukan pemesanan atau booking secara online melalui situs resmi Taman Nasional Gunung Merbabu sebelum melakukan pendakian.
  2. Terdapat batasan jumlah pendaki per hari yang diizinkan mendaki, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pihak pengelola.
  3. Pendaki harus mengisi data diri dengan lengkap dan benar saat melakukan pemesanan online, termasuk informasi kontak yang dapat dihubungi.
  4. Pendaki diwajibkan dalam kondisi sehat dan membawa perlengkapan pendakian yang sesuai standar keamanan. 
  5. Pendaki harus menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan selama pendakian, termasuk membawa kembali sampah masing-masing.
  6. Pendaki dilarang membawa benda-benda yang dapat merusak lingkungan atau membahayakan keselamatan, seperti bahan peledak atau senjata tajam. 
  7. Disarankan bagi pendaki, terutama yang baru pertama kali mendaki Gunung Merbabu, untuk menggunakan jasa pemandu resmi yang disediakan pengelola.
  8. Pendaki harus mematuhi jadwal waktu pendakian yang telah ditentukan dan tidak diperkenankan mendaki di luar jam operasional yang ditetapkan.
  9. Setelah selesai pendakian, pendaki wajib melapor kepada petugas di pos pendakian sebagai tanda telah menyelesaikan pendakian dengan selamat.
  10. Pendaki yang melanggar ketentuan dalam protokol ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apakah kamu siap mendaki Gunung Merbabu lagi? Jangan lupa siapkan fisik, perlengkapan yang sesuai, dan tetap patuhi aturan yang berlaku, ya! 

Editorial Team