ilustrasi membayar denda (pexels.com/Karolina Grabowska)
Pada Maret 2004, larangan penjualan dan konsumsi permen karet di Singapura mengalami sedikit perubahan. Berdasarkan perjanjian perdagangan bebas antara Singapura dan Amerika Serikat, penjualan dan konsumsi permen karet terbatas untuk alasan kesehatan. Sehingga, produk ini hanya dapat dijual di apotek dan klinik gigi.
Wisatawan asing dilarang membawa, menjual, dan mengonsumsi permen karet di Singapura. Apabila kalian perlu mengunyah permen karet karena alasan kesehatan, seperti permen karet nikotin atau untuk kesehatan gigi, sebaiknya membawa surat keterangan dokter yang resmi.
Merujuk Best of Singapore, seseorang yang ketahuan menjual permen karet di Singapura akan dikenakan denda sebanyak 100.000 dolar Singapura dan hukuman 2 tahun penjara. Mereka yang tertangkap mengonsumsi permen karet dan membuangnya sembarangan dapat dikenakan denda sebesar 1.000 dolar Singapura.
Faktor kebersihan, keselamatan, dan biaya menjadi alasan utama kenapa Pemerintah Singapura melarang penjualan dan konsumsi permen karet. Meskipun terdapat kelonggaran bagi mereka yang memerlukan permen karet karena alasan medis, orang yang bersangkutan wajib membawa surat keterangan yang resmi untuk verifikasi. Demikian pula wisatawan asing yang akan berlibur ke Singapura, sebaiknya mematuhi peraturan lokal untuk menghindari denda.