Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu destinasi wisata paling populer di Indonesia. Kawasan ini dikenal sebagai habitat asli komodo, spesies kadal purba yang langka.
Tak hanya itu, keindahan alamnya yang eksotis membuat wisatawan lokal dan mancanegara datang ke sana. Mulai dari perairan biru jernih, perbukitan hijau, hingga pemandangan menakjubkan dari puncak Pulau Padar, semuanya tampak begitu memesona.
Namun, tingginya minat wisatawan ternyata menimbulkan masalah. Dalam beberapa waktu terakhir, jalur trekking menuju puncak Pulau Padar menjadi sangat padat. Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas untuk mengatur jumlah kunjungan wisatawan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan pengunjung.
Lantas, berapa kuota kunjungan turis di Taman Nasional Komodo yang akan diterapkan dan kapan aturan ini mulai berlaku? Simak baik-baik penjelasannya, yuk!