Diorama Kongres Pemuda II di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta (facebook.com/museumsumpahpemuda)
Museum Sumpah Pemuda menempati sebuah bangunan rumah yang pernah menjadi lokasi Kongres Pemuda II pada tahun 1982. Bangunan rumah didirikan pada awal abad ke-20 dan mulanya merupakan rumah seorang keturunan Tionghoa bernama Sie Kong Liam.
Sejak tahun 1908, rumah ini disewakan kepada para pelajar Stovia dan Rechtsschool untuk tinggal dan belajar. Beberapa tokoh terkenal yang pernah tinggal di tempat ini diantaranya adalah Amir Syarifuddin, Muhammad Yasin, Assaat, dan banyak lagi pemuda lain yang kemudian menjadi tokoh-tokoh dalam pergerakan kemerdekaan.
Tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal bagi para pelajar, rumah ini juga digunakan oleh organisasi pergerakan untuk melakukan berbagai kegiatan seperti Kongres Sekar Rukun, Pemuda Indonesia, dan PPPI. Di rumah ini juga Bung Karno dan tokoh-tokoh Algemeene Studie Club Bandung sering hadir membicarakan format kemerdekaan. Tidak hanya itu, rumah ini juga juga merupakan sekretariat bagi PPPI dan Majalah Indonesia Raja.
Pada 28 Oktober 1928, rumah ini menjadi saksi bisu pembacaan Keputusan Kongres Pemuda-Pemuda Indonesia yang merupakan hasil dari Kongres Pemuda II. Di rumah bersejarah ini jugalah untuk pertama kalinya Indonesia Raya dikumandangkan melalui gesekan biola W. R. Supratman.
Selepas peristiwa Kongres Pemuda II dan banyak penghuninya yang lulus, rumah ini kemudian beralih fungsi beberapa kali. Bangunan ini sempat menjadi rumah tinggal kembali, toko bunga, hotel, Kantor Inspektorat Bea Cukai, hingga pada akhirnya di tahun 1973 rumah ini kemudian difungsikan sebagai museum hingga sekarang.