ilustrasi Indonesia (unsplash.com/Afif Ramdhasuma)
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Sayangnya, posisi Indonesia dalam daftar ini masih belum terlalu tinggi. Pemegang paspor Indonesia saat ini hanya bisa mengakses sekitar 70-an negara tanpa visa atau dengan visa on arrival. Meski demikian, sebagian besar negara tersebut berada di kawasan Asia, Afrika, dan beberapa bagian Amerika Selatan. Akses ke Eropa atau Amerika Serikat masih memerlukan visa yang cukup ketat.
Namun, bukan berarti Indonesia tidak punya peluang untuk naik peringkat, guys. Pemerintah terus mendorong negosiasi bilateral agar lebih banyak negara membuka akses bebas visa bagi WNI. Dengan potensi besar sebagai negara berpenduduk keempat terbanyak di dunia dan ekonomi yang terus berkembang, kekuatan paspor Indonesia bisa meningkat di masa depan.
Melihat daftar lima negara di Asia Tenggara dengan paspor paling kuat, terlihat jelas bahwa Singapura, Malaysia, dan Brunei mendominasi urutan teratas. Kekuatan paspor bukan hanya soal kebebasan bepergian, tapi juga mencerminkan reputasi negara di mata dunia.
Kalau Indonesia bisa terus memperkuat kerja sama diplomatik, menjaga keamanan dalam negeri, dan meningkatkan citra warganya di luar negeri, maka bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun mendatang paspor Indonesia bisa masuk dalam jajaran teratas Asia Tenggara.