Panorama Gunung Fuji dari Yamanashi Jepang (unsplash.com/Weiqi Xiong)
Sebagai Situs Warisan Budaya UNESCO, Gunung Fuji mendatangkan banyak turis untuk Jepang. Panoramanya begitu ikonik, bagian puncak tertutup salju adalah pemandangan yang amat dinanti turis lokal maupun mancanegara.
Gunung ini dibuka untuk pendakian umum pada Juli hingga September dengan pembelian tiket online seharga JPY200 atau sekitar Rp200 ribuan. Nah, selain dijadikan tempat wisata, Gunung Fuji juga dikenal sebagai lokasi sakral dan bernuansa keagamaan.
Dilansir dari Japan Up Close, tujuh tingkat Gunung Fuji atau tepatnya hingga ketinggian 3.360 meter di atas permukaan laut merupakan milik pemerintah Jepang. Namun, dari tingkat ke-8 hingga puncak atau 3.360-3.776 mdpl merupakan tanah pribadi milik kuil agama Shinto, Fujisan Hongu Sengen Taisha.
Kuil tersebut memiliki lebih dari 1.300 bangunan yang tersebar di Negeri Sakura. Kepemilikan sempat menjadi konflik di zaman Meiji. Pemerintah Meiji ingin mengambil alih dan menasionalisasi gunung tersebut pada 1871 sebagai bagian dari perlindungan warisan negara.
Namun, disebutkan bahwa Kuil Fujisan Hongu Sengen Taisha memperjuangkan puncak wilayah tersebut ke pengadilan hingga sah mendapatkan kembali kepemilikan terhadap Puncak Fuji pada 2004.