Kini, warga Indonesia tidak perlu lagi visa untuk berkunjung ke Kazakhstan. Kebijakan ini sesuai dengan Resolusi Pemerintah Republik Kazakhstan nomor 693 yang telah ditandatangani Perdana Menteri Askar Mamin pada 18 September lalu.
Kedutaan Besar Kazakhstan di Jakarta mengatakan program tersebut bisa digunakan untuk menetap hingga 30 hari. Lumayan lama, kamu bisa menikmati beragam keindahan alam dan budaya khas Kazakhstan. Berikut rekomendasi wisatanya: