Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret bendera negara Taiwan (unsplash.com/gronemo)

Kabar gembira untuk para digital nomad di seluruh dunia. Pasalnya, Taiwan melalui Dewan Pengembangan Nasional telah meluncurkan visa khusus bagi digital nomad pada Jumat (20/12/2024) di Tainan dan berlaku sejak Januari 2025 ini. 

Melansir dari situs Taiwan Today, pemberlakukan visa ini merupakan komitmen pemerintah Taiwan untuk menarik para profesional digital dari seluruh dunia. Nantinya, para digital nomad asing bisa tinggal di Taiwan hingga enam bulan lamanya.

Menteri Dewan Pengembangan Nasional (National Development Council) Taiwan, Liu Chin Ching, mengutip laporan terbaru dari firma konsultan berbasis di Inggris, Global Citizen Solutions, yang menempatkan Taiwan sebagai negara nomor satu di Asia untuk digital nomad.

"Makanan, kualitas hidup, dan daya tarik wisata Taiwan diakui secara global," ujar Liu  seperti yang dikutip dari Taiwan Today, Jumat (20/12/2024).

Liu menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Taiwan, Lai Ching Te, pemerintah berencana menginvestasikan NTD150 miliar (sekitar Rp740 miliar) setiap tahun untuk mendukung kewirausahaan inovatif.

"Taiwan sangat berharap dapat menarik digital nomad dari negara tetangganya, seperti Jepang dan Korea Selatan," katanya.

Siapa saja yang bisa mendapatka visa digital nomad Taiwan?

Potret Liberty Square Taiwan (unsplash.com/gronemo)

Untuk saat ini, hanya warga dari negara-negara bebas visa ke Taiwan yang bisa mengajukan visa digital nomad. Di antaranya seperti Amerika Serikat, Inggris, Malaysia, Belanda, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, dan Australia. Sayangnya, Indonesia belum termasuk salah satunya. 

Jika hendak mengajukan visa digital nomad, berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi.

  1. Memiliki paspor yang berlaku setidaknya enam bulan.
  2. Pernah menerima visa digital nomad dari negara lain.
  3. Jika berusia 30 tahun atau lebih, pemohon harus menunjukkan bukti penghasilan tahunan minimal US$40 ribu (sekitar Rp645 juta) dalam dua tahun terakhir.
  4. Jika berusia antara 20 hingga 29 tahun, pemohon harus memiliki penghasilan tahunan minimal US$20 ribu (Rp322 juta) dalam dua tahun terakhir.
  5. Bukti penghasilan dapat disampaikan melalui sertifikat pajak atau slip gaji dari pemberi kerja.
  6. Memiliki rekening bank dengan saldo minimal US$10 ribu (Rp161 juta) per bulan selama enam bulan terakhir.
  7. Memiliki bukti asuransi kesehatan internasional.
  8. Menyertakan pengalaman kerja jarak jauh, seperti resume atau kontrak kerja.
  9. Pembuatan visa dapat dilakukan secara daring melalui situs https://visawebapp.boca.gov.tw/BOCA_EVISA/

Wah, sepertinya seru banget bisa bekerja remote dari Taiwan! Apakah kamu tertarik tinggal di Taiwan sebagai digital nomad? Bagikan pendapatmu di kolom komentar, ya!

Editorial Team