Potret komodo dragon di Taman Nasional Komodo (indonesia.travel)
Selain penetapan harga baru, kuota wisatawan yang hendak berkunjung ke Taman Nasional Komodo juga akan dibatasi menjadi 200 ribu orang per tahun. Untuk mendapatkan tiket, wisatawan wajib melakukan registrasi online melalui laman web yang akan dibuka dalam waktu dekat.
Aturan tentang kuota wisatawan ini merupakan hasil kajian para ahli yang disampaikan dalam Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Ekosistem di Taman Nasional Komodo. Hasil kajian tersebut menyatakan bahwa jumlah ideal wisatawan sebanyak 219 ribu orang per tahun dan jumlah maksimal sebanyak 292 ribu orang per tahun.
Hasil kajian tersebut menunjukkan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan ke Taman Nasional Komodo pada 2019, yakni 221 ribu orang di Pulau Komodo. Sedangkan untuk Pulau Padar, Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan atau sesi dan dalam satu hari ada tiga sesi.
Kepala Kajian Daya Tampung Daya Dukung Taman Nasional Komodo, Irman Firmansyah, dari Institut Pertanian Bogor (IPB), menyampaikan bahwa pembatasan ini dilakukan demi menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistem di Taman Nasional Komodo.
"Prinsipnya pengunjung tidak hanya ingin melihat komodo. Jika ingin melihat, cukup ke kebun binatang saja. Namun, kita ingin melihat kehidupan liarnya, dan di sana (Taman Nasional Komodo) harus benar-benar terjaga. Konservasi harus dominan," jelas Irman.
Dengan adanya kebijakan penetapan harga tiket masuk baru Taman Nasional Komodo, dan pembatasan jumlah pengunjung di Taman Nasional Komodo, tentunya wisatawan juga harus semakin bijak, serta bisa mempersiapkan diri dengan perencanaan yang baik dan matang ketika hendak berkunjung ke sana. Kamu ada rencana ke Taman Nasional Komodo setelah ada aturan baru ini?