Syarat Naik Kereta Api Terbaru untuk Libur Tahun Baru 2023
Berlakui mulai 19 Desember 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kereta api menjadi salah satu transportasi andalan untuk liburan, tak terkecuali saat Tahun Baru. Sebelum bepergian, kamu harus tahu syarat terbaru naik kereta api.
Mulai 19 Desember 2022, Kereta Api Indonesia mengeluarkan persyaratan mengenai vaksinasi. Aturan ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Aturan ini perlu diketahui, supaya semua penumpang bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. Berikut syarat naik kereta api terbaru yang perlu kamu pahami.
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
Berikut syarat naik kereta api jarak jauh yang perlu kamu ketahui.
1. Usia 18 tahun ke atas:
- wajib vaksin ketiga,
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua,
- tidak bisa atau belum divaksin dengan alasan medis, maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-12 tahun:
- wajib vaksin kedua,
- berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin,
- tidak atau belum divaksin, maka harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas dengan alasan tertentu, atau harus didampingi orang tua yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap,
- jika orangtua atau orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
3. Usia 13-17 tahun:
- wajib vaksin kedua,
- berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin,
- tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR. Namun, wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca Juga: [QUIZ] Dari Jenis Kelas Kereta Api Pilihanmu, Kami Tahu Kamu Harus Liburan ke Mana
Baca Juga: 7 Aturan Barang Bawaan Penumpang saat Naik Kereta Api Indonesia