Kini power bank telah menjadi perlengkapan wajib untuk banyak orang saat bepergian jauh, termasuk ketika naik pesawat. Keberadaannya sangat penting, terutama bagi penumpang yang mengandalkan ponsel untuk menyimpan tiket elektronik, mengakses peta digital, hingga menjaga komunikasi selama perjalanan.
Namun, di balik fungsinya yang krusial, masih banyak orang yang belum menyadari bahwa tidak semua power bank diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat. Kesalahpahaman ini sering kali muncul, karena banyak penumpang mengira ukuran power bank yang kecil otomatis aman untuk dibawa terbang.
Padahal, dalam dunia penerbangan, penggunaan baterai litium diatur dengan standar keselamatan yang sangat ketat dan tidak bisa ditawar. Salah satu aturan yang kerap menimbulkan masalah terkait power bank di bandara adalah kewajiban mencantumkan label kapasitas daya, baik dalam satuan mAh (milliampere-hour) maupun Wh (watt-hour).
Lantas, apakah benar power bank tanpa label mAh bisa disita di bandara? Untuk menjawab pertanyaan ini secara jelas dan tidak membingungkan, berikut beberapa poin penting yang perlu kamu pahami sebelum melakukan perjalanan udara.
