KRL (Kereta Rel Listrik) menjadi salah satu moda transportasi utama warga Jabodetabek untuk mobilitas sehari-hari. Selain tarifnya yang sangat terjangkau, KRL juga dikenal praktis dan cepat untuk menunjang aktivitas bekerja, kuliah, hingga keperluan harian lainnya.
Namun, padatnya penumpang, terutama saat jam-jam sibuk sering membuat situasi di dalam kereta berdesakan. Jadi, risiko barang tertinggal atau hilang pun semakin besar.
Hal ini seperti yang dialami seorang penumpang bernama Anita Dewi, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Melalui Threads, ia bercerita bahwa tumbler miliknya tertinggal di dalam KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu berbagai reaksi publik.
Sayangnya, dampaknya tak berhenti sampai di situ. Seorang petugas KAI bernama Argi sempat diisukan dipecat akibat kasus tersebut. Hal ini membuat warganet menyerang Anita Dewi di media sosial. Namun, PT KAI akhirnya memberikan klarifikasi bahwa Argi tidak diberhentikan dari pekerjaannya. Jadi, isu yang beredar tidak benar dan justru merugikan banyak pihak.
Nah, jika kamu mengalami kejadian serupa dan kehilangan barang di KRL, ada beberapa cara resmi yang dapat kamu lakukan tanpa merugikan siapa pun, termasuk diri sendiri. Kamu bisa melapor ke pihak terkait. Berikut informasi lengkapnya untukmu.
