ilustrasi tanda dilarang merokok sembarangan di Jepang (commons.wikimedia.org/Harani0403)
Selain di jalan, Jepang juga menerapkan aturan ketat untuk merokok di ruang tertutup. Pelanggaran merokok indoor tanpa ruang khusus bisa dikenai denda hingga 50.000 yen atau setara Rp5,3 juta (kurs Rp107), terutama di Tokyo Metropolitan Area. Aturan ini berlaku di restoran, kafe, mal, fasilitas publik, dan kantor yang sudah mendaftarkan diri sebagai area bebas rokok total. Wisatawan biasanya tidak menyangka kalau angkanya bisa setinggi itu.
Hotel masih menyediakan kamar khusus merokok, namun jumlahnya terus berkurang tiap tahun. Jika kamu menyalakan rokok di kamar non-smoking, hotel bisa mengenakan biaya pembersihan yang nilainya berbeda dari denda pemerintah. Jumlahnya biasanya berkisar 10.000–30.000 yen atau atau setara Rp1 juta – Rp3,2 juta (kurs Rp107), tergantung kelas hotel. Karena itu, penting untuk memastikan tipe kamar yang kamu pesan sebelum check in.
Sekarang kamu sudah tahu mana kota yang dendanya paling tinggi dan di mana saja risiko pelanggarannya paling besar. Informasi sederhana ini bisa menyelamatkan kamu dari biaya tak terduga ketika jalan-jalan. Setelah melihat angkanya, kamu masih merasa aman untuk merokok di Jepang atau mulai pikir-pikir lagi?
Referensi:
“Smoking in Japan 2025: A Complete Guide for Tourists (Where to Smoke, Buy & Rules)” Japan Travel. “Kyoto’s No-Smoking Law: Avoid the Penalty for Smoking on the Streets With This Guide” Live Japan. “Smoking” Japan Guide. Diakses pada Desember 2025
“Only 4 of Tokyo's 23 wards with street smoking bans fine heated tobacco users” The Manichi. Diakses pada Desember 2025
“Osaka bans outdoor smoking in public areas ahead of expo” The Asahi Shimbun. Diakses pada Desember 2025