Bolehkah Membawa Air Mineral di Pesawat?

Saat kamu hendak menempuh perjalanan naik transportasi umum, sebaiknya memperhatikan peraturan yang berlaku. Setiap moda transportasi memiliki aturan berbeda, termasuk jenis barang yang diizinkan untuk dibawa penumpang.
Sebagai calon penumpang, kamu perlu memastikan barang bawaanmu tidak melanggar aturan, supaya tidak disita. Pesawat termasuk moda transportasi umum yang memiliki peraturan dan pemeriksaan ketat bagi penumpang.
Terdapat banyak daftar barang yang boleh dibawa dengan syarat dan ketentuan, hingga larangan atas item tertentu. Bahkan, air mineral sebagai kebutuhan dasar pun tidak luput dari aturan tersebut.
Sebenarnya bolehkah membawa air mineral ke dalam pesawat terbang? Selengkapnya, simak penjelasannya di bawah ini!
1. Ada batasan volume yang diperbolehkan
Penumpang diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam pesawat, termasuk air mineral. Melansir laman resmi International Air Transport Association (IATA), cairan, aerosol, dan gel boleh dibawa penumpang ke kabin pesawat maksimal 100 mililiter (ml) atau 3 ons per kemasan untuk alasan keamanan. Selain itu, cairan harus dikemas dalam kantong tertutup dan transparan.
Berdasarkan pernyataan tersebut, penumpang boleh membawa cairan, aerosol, dan gel dengan wadah terpisah berkapasitas maksimal 100 ml. Sedangkan, jumlah total yang diizinkan dibawa ke dalam kabin pesawat biasanya 1 liter, setara dengan 10 wadah berukuran 100 ml.
Air mineral termasuk kategori cairan yang boleh dibawa dalam jumlah terbatas. Namun, kamu perlu memperhatikan kembali peraturan yang diterapkan maskapai penerbangan. Pada penerbangan domestik cenderung lebih longgar, asalkan botol atau tumbler air mineral tertutup rapat, aman, dan tidak tumpak selama penerbangan berlangsung.
Peraturan ini bisa lebih ketat saat kamu melakukan penerbangan internasional. Maskapai penerbangan tertentu akan melarang penumpangnya membawa air mineral. Namun, mereka menyediakan meals on board yang bisa kamu nikmati selama penerbangan.