Saat bepergian naik kereta api, tempat duduk yang tertera di tiket menjadi acuan utama bagi para penumpang. Aturannya, masing-masing penumpang harus duduk di tempat yang sudah tertera di tiketnya. Namun, dalam perjalanan tertentu, tak jarang muncul keinginan untuk berpindah tempat duduk. Apalagi jika ada bangku yang lebih nyaman, atau justru terpaksa berhadapan dengan situasi yang tak nyaman.
Bisa juga ingin pindah agar dapat duduk bersebelahan dengan keluarga atau teman perjalanan yang kita kenal. Lantas, apakah penumpang sebenarnya diperbolehkan pindah tempat duduk di kereta api? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini, ya!
