Sebagai salah satu destinasi wisata favorit sekaligus hub penerbangan dan bisnis internasional di Asia Tenggara, Singapura menerima jutaan wisatawan, pebisnis, dan pelancong transit dari berbagai negara. Posisi strategis ini menjadikan Singapura bukan hanya tujuan akhir perjalanan, tapi juga gerbang penghubung ke negara lainnya.
Di balik reputasinya sebagai negara yang modern dan ramah wisatawan, Singapura dikenal memiliki aturan imigrasi yang sangat ketat. Terbaru, Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura mengeluarkan kebijakan Singapore No-Boarding Directive (NBD) yang mulai diberlakukan pada 30 Januari 2026 di Bandara Changi dan Seletar, sebuah kebijakan yang membuat proses masuk imigrasi Singapura kini semakin diperketat, bahkan sebelum penumpang naik pesawat.
Seperti apa, bagaimana cara kerjanya, dan siapa yang terdampak dengan kebijakan Singapore NBD ini? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
