Sebelum ke luar negeri, salah satu dokumen penting yang wajib kita miliki adalah paspor. Proses pembuatan paspor biasanya memakan waktu minimal tiga hari kerja.
Lantas, bagaimana jika harus bepergian dalam waktu dekat dan belum memiliki paspor, atau masa berlaku paspormu sudah habis? Jangan khawatir, kini Kantor Imigrasi di Jakarta menawarkan layanan percepatan paspor yang tetap beroperasi pada akhir pekan.
Program ini menjadi solusi praktis bagi kamu yang memiliki jadwal padat, tetapi tetap ingin mengurus dokumen perjalanan tanpa kendala. Menariknya, layanan ini memungkinkan kamu membuat paspor dan selesai pada hari yang sama.
Namun, layanan ini hanya menerima permohonan pembuatan paspor baru, serta perpanjangan karena masa berlaku habis, atau halaman paspor penuh. Permohonan akibat kehilangan, kerusakan, atau perubahan data belum bisa diterima dalam layanan ini.
Lantas, di mana saja lokasi layanan ini tersedia dan apa saja syarat yang harus dipenuhi? Yuk, simak informasi lengkapnya di sini!